SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terlihat gusar ketika melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kamis (14/5). Arief masih menemukan pedagang yang tidak menggunakan masker ketika berdagang.
Sidak dilakukan untuk memantau pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, Arief menegur sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker ketika sedang melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.
“Maskernya dipakai pak, silahkan berjualan yang penting tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak, supaya yang jualan aman yang beli juga aman,” tegur Arief pada salah satu pedagang di Pasar Bandeng.
“Kalau para pedagang dan pembelinya masih ngga mau ikutin aturan, lebih baik pasarnya ditutup aja,” pesan Arief kepada para pedagang di Pasar Bandeng.
Arief menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan selama PSBB akan diikutsertakan untuk mengikuti Rapid Test Covid-19 di kantor kecamatan terdekat dan apabila hasilnya positif akan langsung dikarantina oleh Pemkot Tangerang.
“Kalau pedagang yang melanggar juga akan dibawa ke kecamatan untuk Rapid Test, sementara dagangannya akan diamankan sementara selama 1×24 jam,”
“Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid testnya, kelimanya sudah diisolasi. Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa. Makanya kalau keluar rumah pakai maskernya dan seperlunya saja supaya tidak menularkan atau tertular,” jelas Wali Kota.
Untuk itu Wali Kota kembali meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama – sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19.
“Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa,” pungkas Wali Kota.
Pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB juga dilakukan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar. Zaki bersama Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Tangerang menghukum pelanggar PSBB dengan push up saat memantau cek poin Pagedangan, Rabu, (13/5).
” Tau Corona ngga? Masih keliaran nnga pake masker mau terpapar virus. Push up dulu masih muda ngga disiplin,” ungkap Zaki kepada muda-mudi pengendara sepeda motor.
Ahmad Taufik Ketua IKPTK Kabupaten Tangerang menambahkan kegiatan ini diinisiasi oleh rekan-rekannya demi membantu pemerintah dan gugus tugas tingkat kecamatan untuk menyadarkan dalam melawan Virus Corona yang melanda Kabupaten Tangerang. (irfan/alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post