SATELITNEWS.COM, LEBAK—Meski ada 14 titik parkir di Kabupaten Lebak, namun baru hanya 10 yang bisa ditarik sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Sisanya menurut Dinas Perhubungan (Dishub) masih dalam proses.
Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik membenarkan kebijakan tersebut. Kata Asep, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak Nomor 25 / 2020, terdapat 14 titik lokasi parkir. “Dari jumlah itu (14 titik), 10 di antaranya sudah dikenakan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum,” kata Asep Topik, belum lama ini saat ditemui di ruang kerjanya.
Asep mengungkapkan, 10 titik parkir yang dimaksud meliputi parkir tepi jalan umum seperti Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Maja, Pasar Lama Malingping, Jalan Alun-alun Rangkasbitung, Jalan Hardiwinangun, Bayah, Binuangeun, Ciboleger, Sampay, dan Gajrug Cipanas. “Dari 14 titik, sepuluh sudah dikenakan retribusi pelayanan parkir. Sisanya empat titik memang masih dievaluasi karena berbagai pertimbangan,” terang Asep.
Berdasarkan catatan, pendapatan dari retribusi parkir di sepuluh titik pada bulan Desember tahun 2022, kata Asep Topik mencapai 98 persen atau sebesar Rp335.433.000. Pada tahun itu, Sunan Kalijaga tercatat punya kontribusi besar dalam pendapatan retribusi parkir. Realisasi pendapatannya mencapai Rp151.863.00 atau 100,12 persen dari target yang dipasang.
“Tahun ini target pendapatan dari sepuluh pos pungutan juga meningkat, yakni Rp407.760.000. Khusus untuk Jalan Sunan Kalijaga memang yang paling tinggi targetnya yakni Rp161.240.000,” ungkap.
Kepala Dishub Lebak, Rully Edward menambahkan, pendapat asli daerah di bidang perparkiran itu oleh pengelola parkir langsung disetorkan ke Bapenda Lebak. Artinya, uang yang masuk tidak disetorken ke Dishub melainkan oleh pengelola langsung disetorkan.
“Walaupun langsung disetorkan ke Bapenda, koordinasi dan pantauan terus kita lakukan sebagaimana agar target retrebusi di bidang perparkiran ini bisa tercapai,” kata mantan Camat Bojongmanik ini.
“Saya harap kepada pengelola parkir baik di dalam kota maupun di daerah untuk terus bersinergi agar capaian target dibidang perparkiran ini bisa direalisasikan untuk pembangunan Kabupaten Lebak yang lebih baik lagi,” timpalnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post