SATELITNEWS.COM, TANGERANG- Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Dedy Fitriadi ikut berkomentar terkait mobil operasional KONI Kota Tangerang yang terparkir di tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong beberapa hari lalu.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa dirinya masih mendalami informasi terkait mobil dinas KONI Kota Tangerang yang berada di kelab malam pada Jumat (12/5/2023) dini hari tersebut.
Jika memang benar berada di kelab malam, kata pria yang karib disapa Dedy Rocky, pengguna mobil tersebut dianggap sebagai oknum.
“Kalau memang itu benar kedapatan mobil KONI berada di sana, itu oknum,” paparnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023) sore.
Dedy menyebut, jika memang peristiwa tersebut benar, dirinya mengembalikan permasalahan ini ke organisasi KONI Kota Tangerang. Kata dia, tentunya ada peraturan dari organisasi KONI untuk melakukan penindakan terkait peristiwa ini. “Tinggal ditindak sesuai organisasi saja,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kota Tangerang Dirman sudah memberikan klarifikasi ihwal kejadian ini.
Dirman menyebut jika mobil tersebut dipinjam untuk menjemput kontingen luar daerah Kota Tangerang usai mengikuti ajang perlombaan panjat tebing tingkat nasional yang diadakan di Cipondoh, 9-11 Mei 2023 lalu.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan ialah pemecatan dari anggota atau panitia KONI,” tuturnya. (made)
Diskusi tentang ini post