SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 24 ribu siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Tangerang tidak bisa masuk sekolah negeri. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dengan Dinas Pendidikan, Rabu (17/5).
Saat RDP atau hearing berlangsung, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mempertanyakan kenapa ada sekitar 24 ribu peserta didik baru yang tidak dapat menikmati fasilitas sekolah negeri di Kabupaten Tangerang. Katanya, jumlah tersebut sangatlah besar. Pihaknya pun meminta agar Disdik Kabupaten Tangerang bisa memberikan solusi terbaiknya.
“Saya minta adanya solusi dan bisa maksimal. Minimal setengah dari peserta didik yang ada di wilayah bisa terserap di Sekolah Negeri,” kata Nasrullah usai RDP kepada Satelit News, Rabu (17/5).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Disdik mengkaji ulang program pembelajaran Hybrid atau belajar berbasis online. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat Nasrullah, bahwa tidak semua siswa-siswi di Kabupaten Tangerang itu mampu untuk mengikuti kegiatan belajar berbasis online. Dikarenakan keterbatasan ekonomi untuk membeli handphone atau laptop dan kuota.
“Perlu dikaji lagi, kan nggak semua punya laptop atau handphone Android. Belum lagi biaya kuota internetnya. Jadi perlu dipikirkan lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Listiawati Lase menambahkan, untuk menciptakan generasi unggulan dan generasi yang berkualitas, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang harus melakukan penyeleksian yang ketat untuk tenaga pengajar. Karena, kata dia, apabila penyeleksian tenaga pendidik ini dilakukan secara asal, maka kualitas generasi baru di Kabupaten Tangerang akan rusak. Nantinya berujung menjadi gangster.
“Banyak kasus guru hanya memberikan tugas, tapi anak didiknya ditinggal. Bagaimana mau menciptakan generasi yang berkualitas dan unggul,” tambahnya.
Menimpali pendapat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin mengakui adanya ribuan pelajar yang tidak dapat masuk ke sekolah negeri. Katanya, berdasarkan rasio lulusan 51.000 : 43, yang dapat terserap pada kuota hanya sekitar 26 ribu peserta didik baru untuk sekolah negeri. Sementara, sekitar 24 ribu terpaksa harus masuk ke sekolah swasta.
“Jadi lulusan SD 51.043 sementara daya tampung 26.464, jadi masih 43% yg belum tertampung di SMP. Atau sekitar 24 Ribu. Nah kami kan harus berbagi dengan pendidikan swasta. Jadi saya harap masyarakat jangan terlalu Negeri Minded lah,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah kurang minatnya peserta didik baru di sekolah swasta dengan alasan biaya yang mahal, lanjut Fahrudin, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dimana dalam aturan tersebut akan dilakukan pembiayaan terhadap sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Tangerang. Sehingga, peserta didik yang masuk swasta tidak terlalu mahal untuk membayar.
“Kami dari Dinas pendidikan pada tahun 2019 – 2020 telah mengajukan perubahan Perda nomor 9 tahun 2011, jadi kami masih menggu terkait pembiayaan ke swasta,” jelasnya.
Lebih jauh, Fahrudin menjelaskan soal pembelajaran Hybrid atau online. Menurutnya, itu merupakan program yang direncanakan untuk disesuaikan pada wilayah dengan angka kelulusan ekstrem. Diantaranya seperti Kecamatan Pasar Kemis, Curug, Kelapa Dua dan Cikupa.
“Jadi disesuaikan dengan satuan pendidikan yang double shift dan juga diperhitungkan pada kearifan lokal wilayah tersebut,” jelasnya.
Lalu, kata Fahrudin, terkait dengan mahalnya biaya kuota internet, para peserta didik tersebut dapat memanfaatkan akses internet di kantor pemerintahan daerahnya masing-masing. Seperti di kecamatan ataupun desa/ keluarahan.
“Ini juga sudah kita bahas dengan komponen di wilayah, seperti kepala desa dan camat, untuk mengizinkan anak sekolah mengakses jaringan internet di kantor desa atau kecamatan,” tandasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post