SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) prioritaskan alat kerja pengawasan cegah salah persepsi saat pengawasan kampanye.
“Alat kerja pengawasan menjadi prioritas memasuki masa kampanye agar tidak salah persepsi.” Ungkap Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Focus Group Discussion Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta dilansir dari laman Bawaslu, Sabtu (20/5/2023).
Dengan ini dia menegaskan, jajaran Bawaslu diharap bisa menyamakan persepsi tentang pemahan pengawasan kampanye. “Secara teknis kita harus menyamakan persepsi tentang pemahaman pengawasan kampanye.” Ungkap Puadi.
Lanjut Puadi, alat kerja pengawasan dapat memudahkan proses pengawasan saat masa kampanye. “Alat kerja pengawasan berperan sebagai pendukung proses pengawasan.” Ungkap Puadi
Diketahui, menurut Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 dimulainya masa kampanye jatuh pada tanggal 28 November 2024. (aditya)
Diskusi tentang ini post