SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Keterbukaan sistem informasi pencalonan (Silon) tentang pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) masih mengemuka. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mengaku tidak mendapat akses penuh terhadap Silon. Padahal, lembaga itu memiliki tugas mengawasi.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membantah tudingan pihaknya tidak transparan. Dia menjamin akses ke Bawaslu akan diberikan. “Nanti teman-teman Bawaslu pasti diberi akses Silon,” ujarnya.
Hasyim menyadari, ada kebutuhan dari Bawaslu untuk mengawasi proses yang ada di Silon. Termasuk untuk membaca semua nama bacalon dan ikut mengecek keterpenuhan persyaratannya. Keinginan itu hanya menunggu waktu. Dia mengakui sebelumnya tidak diberikan akses karena belum semua parpol mendaftar. “Diberikannya kalau sudah daftar semua,” tuturnya.
Sebelum daftar calon sementara (DCS) ditetapkan, lanjut Hasyim, pihaknya berjanji bakal memberikan akses ke Bawaslu. Demikian juga akses untuk publik. Namun, akses itu dalam bentuk DCS. Nanti publik juga dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama bacaleg yang telah masuk DCS.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeluh tidak diberi akses ke Silon. Padahal, Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab mengawasi semua. “Aksesnya dikasih welcome (laman utama) saja,” ujar Rahmat.
Tentu saja Bawaslu menganggap aneh. Sebab, sistem informasi itu semestinya sejalan dengan semangat transparansi. Imbasnya, selama masa pendaftaran, Bawaslu di berbagai tingkatan praktis tidak bisa mengawasi aktivitas di Silon.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, dari sisi teknis penggunaan Silon masih bermasalah. Beberapa penghubung (LO) parpol juga mengakui. Mulai dari jaringan di beberapa daerah sulit untuk menjangkau Silon, sistem error tidak dapat diakses, hingga upload foto yang terdeteksi karena ketentuan yang tidak klir.
Dari sisi akses, pihaknya juga mendorong KPU lebih terbuka. Bahkan, bukan hanya kepada Bawaslu, melainkan juga kepada pengawas pemilu dari masyarakat sipil. ’’Ini guna memastikan apa yang disampaikan partai politik sesuai dengan komitmen,’’ pungkasnya. (jpc)
Diskusi tentang ini post