SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, memiliki program pembangunan infrastruktur jalan kabupaten sepanjang 601 Kilometer. Dari panjang jalan tersebut, yang belum diperbaiki menyisakan 4.320 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang Yadi Priadi Rochdian mengatakan, sisa 4.320 meter jalan kabupaten ini berada di 11 titik ruas jalan, yang tersebar di semua kecamatan.
Proses pembangunannya, menggunakan betonisasi agar nantinya merata, supaya jalan Kabupaten Serang tuntas dengan betonisasi.
“Jadi, kami konsisten sebelum masa jabatan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa selesai. Infrastruktur jalan kabupaten, harus tuntas semuanya dengan betonisasi, tahun ini akan kami selesaikan,” kata Yadi, Minggu (21/5/2023).
Yadi menuturkan, sisa pembangunan jalan dengan betonisasi ini masuk dalam skala prioritas sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2019-2024.
Sehingga, direncanakan diakhir tahun anggaran ini semua kegiatan pembangunan jalan sudah terselesaikan dengan betonisasi.
“Harus tuntas, karena program ini masuk skala prioritas kami, rencananya diakhir tahun anggaran semua jalan kabupaten sudah betonisasi,” ujarnya.
Yadi mengungkapkan, proses pembangunan ruas jalan tersebut akan segera dilaksanakan, setelah semua tahapan tender selesai dan telah dibuatkan kontrak kerja.
Kemudian, saat ini telah belasan paket pembangunan jalan masih dalam proses tender dan belum selesai.
“Prosesnya sekarang ini masih tahapan tender, lalu dibuatkan kontrak kerjanya. Setelah semua tahapan itu selesai, barulah kami bisa langsung mengerjakan pembangunan sisa jalan kabupaten tersebut,” ujarnya lagi.
Yadi pun, mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar ikut terlibat dalam proses pengawasan dan pemeliharaan jalan, yang sudah selesai dibangun.
Tujuannya, selain untuk menjaga kualitas pembangunan yang dilakukan dengan baik, juga agar jalan tidak mudah rusak karena over kapasitas.
“Kita semua berkewajiban mengawasi dan menyampaikan, apabila ada persoalan. Sehingga, perlu seluruh lapisan masyarakat terlibat, apabila ada kerusakan pada jalan kabupaten segera melaporkannya kepada kami, supaya dapat langsung ditangani,” tambahnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post