SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, memastikan akan mengawasi secara ketat terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan dibuka minggu kedua bulan Juni.
Hal ini dilakukan, agar tidak ada praktik percaloan atau pungutan liar (Pungli) terhadap wali murid, yang akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, berkaitan dengan persiapan PPDB pihaknya sudah membentuk tim kecil. Karena sistem PPDB pada tahun ini, seperti biasa dilakukan secara online dan offline.
“Kita juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak, diantaranya dengan pihak Diskominfo, karena diskominfo itu yang membuat aplikasinya, ini sudah proses finalisasi,” kata Eeng, Selasa (23/5/2023).
Kata Eeng, PPDB akan mulai dibuka pada Minggu kedua bulan Juni. Adapun pola yang diberlakukan pada PPDB tahun ini, seperti biasanya yaitu pola zonasi, agar siswa yang mendaftar di sekolah lebih merata.
“Jangan sampai kalau tidak menggunakan zonasi, di sekolah terdekat siswa justru tidak bisa mendaftar. Zonasi yang kita berlakukan 0 sampai 6 kilometer,” ujarnya.
Eeeng menuturkan bahwa dalam PPDB ini pihaknya juga memastikan tidak ada praktik percaloan atau pungutan liar. Menurutnya jika hal itu terjadi pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Jadi PPDB ini gratis, tidak dipungut biaya, kepada masyarakat silahkan daftar saja, kalaupun sekolah yang dituju tidak dapat jangan khawatir, kita punya sekolah unggulan di Kabupaten Serang,” tuturnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post