SATELITNEWS, TIGARAKSA – Pro dan kontra program revitalisasi Pasar Kutabumi sampai ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Antara Koperasi Pasar Taman (Koppastam) Kutabumi, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dan Paguyuban Pedagang melontarkan pernyataan sikapnya masing-masing dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD, Senin (22/5/2023).
Dalam rapat tersebut, Ketua Koppastam Kutabumi, Kholid TB mengatakan, bahwa pihaknya menolak adanya revitalisasi yang dilakukan oleh PD Pasar. Menurutnya, sejak tahun 2000 hingga 2003, Pasar Kutabumi dibangun oleh pihaknya dan Koppastam yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah sejak pasar tersebut masih dalam keadaan kumuh. Namun, katanya ketika sudah mulai membaik tiba-tiba hendak diambil alih.
“Tadinya kan itu pasar kumuh, tradisional yang tidak teratur, dan menjadi embrio disitu, lalu tiba-tiba diambil alih PD Pasar (Perumda Pasar NKR),” kata Kholid TB kepada Satelit News, Senin (22/5).
Lanjut Kholid, dia ingin meminta klarifikasi kepada Pemda terkait revitalisasi itu. Sebab, kata dia, baik Koppastam ataupun Perumda Pasar NKR merupakan sama-sama pihak ke tiga.
“Ini mekanisme ya seperti apa, karena PD pasar baru berdiri tahun 2005. hitung saja kerugian kita berapa,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Paguyuban Pedagang, Rudi Hartono mengatakan, dari total 500 pedagang yang ada di Pasar Kutabumi, sebanyak 475 orang sangat setuju dengan adanya program revitalisasi pasar tersebut.
Terlebih, saat ini kondisi Pasar Kutabumi sudah sangat memperihatinkan. Jika dilihat dari fisik bangunan pasar yang mau roboh termakan usia. Belum lagi, akses pasar becek seperti kubangan, serta banyaknya tumpukan sampah yang kerap mengganggu pernapasan pedagang dan konsumen.
“Kami sudah sangat setuju. Dan persetujuan revatilisasi pasar tersebut sudah disampaikan ke PD Pasar NKR Kabpaten Tangerang,” katanya.
Mantan Ketua Koppastam Pasar Kutabumi, Maruf Sulaeman menjelaskan, sebenarnya pada tahun 2020, hak pakai kios pasar oleh pedagang pasar tersebut sudah habis. Atas dasar itu, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang pun ingin merevitalisasi pasar yang memang telah termakan usia.
“Kondisi Pasar Kutabumi itu sudah hancur, sangat perlu direvitalisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengungkapkan, saat ini pihaknya belum dapat memutuskan ataupun memberikan solusi terkait masalah itu. Karena, perlu adanya tinjauan lapangan terlebih dahulu.
“Kita harus turun ke lapangan dulu, nanti kalau sudah tau kondisi dibawah, dan kita adakan pertemuan kembali,” singkatnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post