SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli melalui juru bicaranya, Dedi Kurniadi menegaskan, bahwa harta kekayaan yang dilaporkan Wabup dalam LHKPN siap diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan dalam acara konferensi pers di sebuah rumah makan di Kawasan Telaga Bestari, Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Kamis (25/5).
“Jelas sangat siap. Kalau beliau berani menyodorkan itu (LHKPN), berarti beliau siap dengan segala sesuatunya. Nggak mungkin dong beliau menyampaikan data kaleng-kaleng,” kata Dedi Kurniadi kepada Satelit News, Kamis (25/5).
Namun, lanjut Dedi, apabila Wakil Bupati Tangerang Mad Romli diaudit oleh KPK, maka pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang lainnya pun harus dilakukan hal yang sama. Seperti Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, dan beberapa pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Yang saya khawatirkan, ketika beliau (Mad Rombli) siap. Justru pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang lainnya siap atau tidak untuk dilakukan audit oleh KPK. Kan seperti itu,” tandasnya.
Dedi menambahkan, bahwa Mad Romli merupakan penguasaha tulen. Dan, semua harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN mayoritas kekayaan hasil berwiraswasta.
Namun, saat disinggung berapa jumlah perusahaan yang dimiliki Mad Romli, Dedi enggan memberi tahukan jumlah tersebut, dengan alasan dirinya tidak mengetahui hal tersebut terlalu jauh.
” Jadi Wabup ini sebelum jadi pejabat sudah menjadi pengusaha besar. Beliau bergerak dalam pengelolaan limbah industri, properti, jual beli tanah, dan lahan reklame,” katanya.
Namun, ketika Mad Romli Resmi menjadi pejabat, kata Dedi semua perusahaan milik wabup telah dikelola oleh keluarga pribadinya, yaitu anaknya, istrinya, dan saudaranya.
“Saat ini dikelola oleh keluarga. Atas namanya sudah diserahkan kepada anak, adik, dan istrinya. Jadi sudah bukan atas nama pribadinya,” ujarnya.
Sebelumnya, viral harta kekayaan Wakil Bupati Tangerang yang mencapai Rp 108.323.967.151 miliar, dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disorot aktivis.
Dalam LHKPN itu tercatat, bahwa harta kekayaan Mad Romli diawal menjabat sebagai Wakil Bupati khususnya pada tahun 2021, hanya sebesar Rp 68.348.543.668 miliar dan di tahun 2022 naik menjadi Rp 108.323.967.151 Miliar
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menjelaskan, bahwa adanya kenaikan laporan harta kekayaan miliknya itu, dikarenakan memang ada kenaikan harga aset tidak bergerak miliknya. Yaitu, tanah dan ditambah adanya pemasukan tambahan uang cash dalam penjualan tanah miliknya.
Lebih detail, pria yang disapa akrab Ombi itu menjelaskan, bahwa di tahun 2021 dirinya memiliki tanah sekitar 191 bidang. Lalu di tahun 2022 dirinya menjual beberapa bidang tanahnya. Alhasil, penjualan tanah tersebut masuk ke dalam kas keuangan dirinya. Maka, ada pemasukan uang cash dan juga kenaikan NJOP yang disesuaikan, maka otomatis harta kekayaan meningkat.
“Jadi gini tanah saya pada tahun 2021 kan ada 191 bidang. Kemudian, tahun 2022 dalam laporan berkurang menjadi 165 bidang, ada tanah yang saya dijual sekitar 29 bidang. Sebetulnya, asetnya itu-itu aja, cuma karena ada tambahan uang cash dan kenaikan harga dari aset yang dimiliki, otomatis harta kekayaan meningkat,” papar Wakil Bupati Tangerang Mad Romli kepada Satelit News, Selasa (22/5). (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post