SATELITNEWS.COM, TELUKNAGA – Warga Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, terkait rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga – Bojongrenged yang sebagian besar akan menggusur tanah mereka.
“Pastikan saja perluasan ini jadi apa nggak? Kalau nggak jadi alasannya apa? Kalau jadi kapan lahan kami diganti,” ujar Kepala Dusun Bojongrenged Kecamatan Teluknaga, Suhardi kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Lanjut Suhardi, kepastian ini sangat penting bagi warga atau pemilik lahan yang tanahnya telah diukur dan menyerahkan dokumen ke Pemerintah Daerah.
“Karena sejak wacana ini digulirkan, pengukuran tiga kali dilakukan, berbagai spekulasi berkembang di masyarakat. Dampaknya cukup besar bagi kalangan pemilik lahan yang jadi objek penggusuran,” kata Suhardi.
Menurut Suhardi, dari puluhan pemilik lahan yang akan digusur sebagian besar pemilik ruko, pemilik warung dan usaha lainnya. “Dari sisi bisnis sangat tidak menguntungkan, karena wacana penggusuran ini membuat ragu untuk membangun, investasi atau belanja barang lebih banyak lagi,” kata Suhardi.
Suhardi juga mengaku terancam kehilangan lahan seluas 200 meter yang saat ini dibangun empat unit ruko. “Sejak Pemda rajin sosialiasi rencana penggusuran dan tiga kali dilakukan pengukuran, penyewa ruko saya banyak yang bingung mau perpanjang atau tidak,” ucapnya.
Hal yang sama juga dilontarkan Gatot Susanto, Ketua RW 01, RT 01 Desa Teluknaga. Katanya, keresahan warganya akan kepastian proyek ini juga disampaikan kepadanya.
“Karena pada dasarnya warga tidak ingin digusur dan ada perluasan, karena mereka sudah nyaman berusaha di sepanjang Jalan Raya Teluknaga ini,” kata Gatot.
Menurut Gatot, berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Perumahan Pemukiman, Dinas Tata Ruang dan BPN Kabupaten Tangerang, sebanyak 19 bidang milik 19 pemilik lahan akan terkena gusur proyek perluasan jalan tersebut.
“Total panjangnya sekitar 400 meter. Seluruh lahan yang akan digusur merupakan tempat usaha seperti ruko dan warung,” jelasnya.
Dari sisi kepentingan masyarakat, Gatot menyatakan setuju dilakukan perluasan jalan. Sebab, Jalan Raya Teluknaga saat ini sangat sempit dan tidak sesuai lagi dengan volumen kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan. Dia berharap, perluasan segera dilakukan dan ganti rugi lahan warga segera dibayarkan. (aditya)
Diskusi tentang ini post