SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan langsung merespon keluhan warga Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga terkait rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged. Dadan memastikan rencana proyek itu akan dilakukan tahun ini.
“Tidak benar itu informasi anggaran rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged tahun ini dicoret. Rencana direalisasikan tahun ini. Bahkan kami berharap di APBD perubahan nanti bisa ada tambahan anggaran untuk proyek itu,” ungkap Dadan kepada Satelit News, Senin (29/5/2023).
Namun Dadan tidak hapal besaran anggaran untuk proyek tersebut karena posisi sedang ada tugas diluar kantor. “Nominalnya saya tidak hapal, lagi diluar kantor,” imbuhnya.
Menurut Dadan, rencana pelebaran jalan ini pasti dilakukan karena masuk dalam program unggulan Bupati dan Wakil Bupati yakni Tangerang Bebas Macet. Bahkan beberapa tahapan sudah dilakukan oleh Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tanngerang.
“Sebelumnya, kami sudah sosialisasi rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged. Dalam pertemuan itu, disepakati pelebaran itu 10 meter dari bibir jalan yang ada,” jelasnya.
Dadan pun mengakui, jika ada warga yang terdampak rencana proyek itu sudah menyerahkan berkas ke pemerintah desa setempat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yang memahami kondisi di lapangan. Seperti jika ada ada berkas yang butuh dilengkapi dokumen lainnya, bisa segera ditindaklanjuti.
“Maka dari itu, kami berharap masyarakat bisa bersabar. Karena pemerintah juga bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah sampai ke Peraturan Bupati Tangerang. Tidak bisa gegabah,” tegasnya,
Selain itu kata Dadan, Pemkab Tangerang juga masih harus melakukan tahapan lainnya, seperti setelah pengukuran dilakukan Penlok atau penetapan lokasi. Hal itu penting, karena sebagai upaya antisipasi kalau ada warga yang tidak ingin lahannya terkena.
“Kalau Penlok sudah clear baru dilakukan tahap appraisal. Jadi masih ada beberapa tahapan lainnya, ya sekali lagi saya harap warga berharap. Pasti itu direalisasikan, tidak dicoret,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Warga Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, terkait rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga – Bojongrenged yang sebagian besar akan menggusur tanah mereka.
“Pastikan saja perluasan ini jadi apa nggak? Kalau nggak jadi alasannya apa? Kalau jadi kapan lahan kami diganti,” ujar Kepala Dusun Bojongrenged Kecamatan Teluknaga, Suhardi kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Selain itu, buntut kekecewaan warga Desa Teluknaga lantaran belum ada kejelasan rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged, berujung pada ancaman unjuk rasa dengan memblokade Jalan Raya Teluknaga sebagai akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah pantura Kabupaten Tangerang.
“Sudah lima tahun ini tidak jalan. Proyek perluasan jalan sebelumnya sudah mangkrak. Sekarang proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga tahap II akan bernasib sama,” ujar Ketua Forum Indonesia Bersama Teluknaga Iwan Rosidin kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Ancaman blokir jalan ditegaskan Iwan, akan dilakukan masyarakat Teluknaga jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan terkait nasib lahan warga yang terancam digusur perluasan jalan tersebut.
“Jalan akan kami blokir, karena ketidakjelasan wacana ini merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan,” tandasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post