SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2022.
WTP yang diraih Kabupaten Pandeglang bukan kali pertama, namun selama kepemimpinan Bupati Irna dan Wakil Bupati (Wabup) Tanto, tercatat Kabupaten Pandeglang sudah sabet predikat tujuh kali berturut – turut dari tahun 2016 – 2022.
Predikat yang ketujuh ini, langsung di terima oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi, dari BPK RI Banten, di Aula kantor BPK RI Banten, Senin (29/5/2023).
Bupati Irna menyatakan, Pemda Pandeglang sangat berkomitmen dan selalu memberikan sajian laporan keuangan secara transparansi dan akuntabel, sesuai standar akuntansi Pemerintah.
“Alhamdulillah, LHP BPK RI tahun 2022 Pemda Pandeglang kembali meraih predikat WTP. Predikat tahun 2022 ini yang ketujuh kalinya, selama kami memimpin,” kata Irna, Senin (29/5/2023).
Predikat WTP yang diraih tujuh kali berturut – turut itu kata Irna, buah hasil kerja keras seluruh jajarannya dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Capaian yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan saat ini, merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pemerintah dan dukungan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pengelolaan keuangan itu pihaknya bertanggungjawab untuk mengelola dan melaporkan hasil pengelolaan keuangan Pemda Pandeglang kepada BPK RI dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Dalam pengelolaan keuangan, Pemda terus melakukan pengawasan dan pengendalian intern di Pemerintahan, sehingga laporan keuangan ini bisa disajikan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” jelasnya.
Bupati Irna juga mengaku, sangat apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten yang selalu mengawal serta mengawasi atas pengelolaan keuangan Pemda Pandeglang.
“Dari pengawasan itulah hasilnya Pemkab Pandeglang kembali meraih WTP di tahun 2022, ini berkat kerja keras serta kerja bersama,” tandasnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengaku, sangat mengapresiasi atas hasil opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari BPK Perwakilan Provinsi Banten.
“Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan Pemda tahun 2022, raihan WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya yang diraih Pemkab Pandeglang. Itu menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Pandeglang sudah baik serta memenuhi standar akuntansi Pemerintahan,” ungkap Udi.
Adapun jika ada beberapa temuan administrasi, dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan itu tegasnya, akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kita akan segera menindaklanjutinya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Emmy Mutia Rini mengatakan, pihaknya konsisten dan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelola keuangan Pemda yang transparan dan akuntabel.
“Ada empat kriteria penilaian terhadap laporan pemeriksaan keuangan ini, diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan, kesesuaian dengan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan tersebut, efektivitas sistem pengendalian serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan,” jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap laporan keuangan Pemda Pandeglang tahun 2022 katanya, pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang tersebut.
“Adapun hasilnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post