SATELITNEWS.COM, SERANG – Puluhan pegawai yang tergabung dalam Forum Honorer Kota Serang, menuntut agar Walikota Serang Syafruddin, bisa menaikkan upah pegawai honorer.
Pasalnya, upah yang mereka terima selama ini jauh dari Upah Minimal Regional (UMR) seperti yang tertuang dalam Permenkeu nomor 83/PMK.02 2022.
Hal itu disampaikan forum honorer Kota Serang seusai melakukan Istighosah sekaligus Do’a bersama dan silaturahmi Akbar bersama tenaga Honorer di lingkungan Pemkot Serang, Rabu (31/5/2023) lalu.
Ketua forum honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, atas hal itu pihaknya mendorong agar Walikota Serang, bisa mengaplikasikan dari aturan itu dan segera menaikkan upah pegawai honorer.
“Selain itu, kita juga meminta agar Walikota bisa menganggarkan gaji 13 atau THR untuk tegana honorer,” katanya.
Menurut Herwandi, saat ini posisi pegawai honorer tengah berada di ujung tanduk dengan adanya isu penghapusan pada bulan November 2023 nanti.
Dalam waktu bersamaan, pemerintah juga membuka peluang honorer untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tapi masalahnya, kuota honorer yang akan masuk ke P3K itu terkesan diabaikan, padahal dalam aturan jelas itu menjadi prioritas utama. Inilah yang menjadi kekhawatiran kami semua,” pungkasnya.
Belum lagi, lanjutnya, masih ada OPD yang sampai saat ini terus melakukan perekrutan pegawai honorer. Ini tentu menimbulkan persoalan baru di tengah kiruk-pikuk perekrutan P3K.
“Pak Syafrudin harus menindak tegas itu. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut sehingga nantinya menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Terpisah, Walikota Serang Syafruddin mengatakan, peran pegawai honorer sangat penting dalam menunjang kinerja Pemkot Serang. Maka dari itu, dirinya tidak bisa melepas keberadaan pegawai honorer itu.
Tidak sampai di situ, Syafrudin juga mengaku dirinya sudah melayangkan surat keberetan ke pemerintah pusat terkait dengan rencana penghapusan pegawai honorer.
“Sebagai Walikota Serang, saya tetap konsisten dengan pernyataan saya tahun lalu yang menolak penghapusan Tenaga Honorer jika tidak dibarengi dengan solusi dari permasalahan yang akan timbul kedepannya,” katanya.
Dirinya juga akan mengikuti apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat terkait persoalan rekrutmen P3K.
Namun demikian, ia tidak bisa membuka rekrutmen dalam jumlah banyak, sebab kemampuan daerah untuk penambahan beban anggaran belanja pegawai itu masih sangat terbatas.
“Jadi sesuai kemampuan keuangan daerah saja,” pungkasnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post