SATELITNEWS.COM, LEBAK—Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang membuka kegiatan tersebut berharap dengan kebijakan tersebut bisa menekan angka korupsi di Bumi Multatuli.
Bupati Iti Octavia mengatakan, upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya di antaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Kami juga berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas kepala desa, BPD dan juga perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebak, sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi,” kata Iti Octavia Jayabaya, Selasa (05/06/2023).
Iti berharap, ikhtiar bersama ini dapat menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain yang ada di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas karena kita memiliki peran yang penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak. “Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan indeks desa membangun yang ada di Lebak,” imbuhnya.
Untuk menyuksekan program tersebut, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada calon percontohan Desa Antikorupsi di desa setempat. Tim penilai KPK RI, Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu KPK meluncurkan program unggulannya salah satunya adalah desa antikorupsi.
“Berharap dengan berawal dari desa kita akan wujudkan Indonesia bebas dari korupsi, maka terbentuklah program Desa Antikorupsi ini,” kata Nur Tjahjadi. “Korupsi tidak akan selesai jika kita hanya mengandalkan proses hukum, maka kami juga lakukan upaya pemberian pendidikan kepada masyarakat melalui bimtek ini,” jelasnya.
“Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak beserta jajaran tokoh masyarakat Desa Gunung Batu sebagai bukti komitmen mewujudkan Desa Gunung Batu menjadi Desa Antikorupsi,” timpalnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post