SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Polisi dan Produsen, melakukan pengawasan pupuk bersubsidi ke gudang pupuk PT Pusri, Kota Serang, Kamis (8/6/2023).
Hal itu dilakukan, untuk memastikan stok pupuk untuk petani tidak kekurangan, dan penyaluran tepat sasaran.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di gudang pupuk PT Pusri, stok pupuk sejauh ini dipastikan cukup untuk satu tahun kedepan.
Pengawasan pupuk kata Adang dihadiri langsung oleh Kejaksaan Negeri Serang, Polres, dan distributor.
“Tujuan diadakannya (rapat koordinasi (pengawasan) ini biar kita penyalurannya tepat sasaran, untuk stok pupuk ini sudah banyak, cukup untuk satu tahun kedepan,” kata Adang.
Berkaitan dengan maraknya keluhan dari para petani soal kekurangan pupuk, Adang menjelaskan agar petani tidak merasa kekurangan, data penerimanya harus dilengkapi lagi.
“Data para petani kita harus di data ulang, harus kita godok, biar para petani tidak merasa kekurangan, apalagi dalam waktu waktu yang dibutuhkan, sekarang kan juga ada E Katalog petani, harus sesuai dengan alamatnya,” tuturnya.
Adang menuturkan, pihaknya selaku tim pengawas selalu mengawasi baik distributor maupun di agen-agen di Kabupaten Serang.
Kemudian harga yang dijual juga, sesuai dengan harga eceran. tertinggi.
Kasubsidik Pidsus Kejari Serang, Ariani menambahkan, pihaknya mendukung mengenai penyaluran pupuk yang ada di Pemkab Serang tersebut.
Ia pun mengaku terus berkoordinasi dengan Pemkab Serang, kepolisian dan mengontrol penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
“Kita terus koordinasi kepada diskoperindag dan Polres, tapi sejauh ini kita belum menemukan adanya penyalahgunaan pupuk, mudah mudahan jangan ada penyalahgunaan yah, kita juga tetap kontrol,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post