SATELITNEW.COM, LEBAK – Kecanggihan teknologi rupanya tidak membuat suku adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, bangga. Bahkan, mereka meminta sinyal internet yang masuk dalam wilayahnya untuk dihapuskan. Sebab hal itu dinilai hanya membawa dampak buruk bagi kearifan lokal maupun generasi muda.
Keinginan penghapusan sinyal internet yang masuk ke wilayah suku adat Baduy, tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija. Lalu permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.
Dalam isi surat tersebut, ada dua poin yang menjadi alasan dihapuskannya sinyal internet di wilayah Suku Adat Baduy. Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blank spot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
“Benar (surat permohonan penghapusan sinyal internet) itu merupakan arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Kepala Desa Kanekes, Saija saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy. Para Barisan Kolot dari Lembaga Adat Baduy tersebut, kata Saija, keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy. “Keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif untuk warga Baduy,” ungkapnya.
Katanya, kehadiran sinyal internet mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertenangan dengan adat. Salah satu alasan itu juga yang membuat para suku adat meminta pemerintah untuk menghapuskan sinyal internet di Baduy. “Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.
Saija menegaskan, permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam. Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah. Artinya, tidak semua di wilayah Baduy sinyal internet di hapus. “Kalau di luar banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” imbuhnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, tidak mengkhawatirkan penghapusan sinyal internet yang diinginkan warga suku di Baduy. Sebab, ada alasan tersendiri bagi mereka ketika keinginan itu disampaikan.
“Keinginan itu ya bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy. Kita ketahui suku adat Baduy kental terhadap aturan jadi kita juga tidak bisa memaksa itu (sinyal internet) tetap ada,” kata Imam.
Namun demikian, kata Imam, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan pemangku kepentingan terkait. Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Baduy. “Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post