SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Direktur Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menegaskan revitalisasi pasar tradisional Kutabumi adalah harga mati. Penegasan itu disampaikannya menyikapi penolakan revitalisasi oleh Koperasi Pasar Taman (Koppastam).
“Revitalisasi harga mati. Pedagang harus difasilitasi untuk mendapatkan ruang dagang yang nyaman, aman dan bersih,” tegas Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti kepada Satelit News, Kamis (8/6).
Menurut Finny, revitalisasi Pasar Kutabumi itu merupakan salah satu program Bupati Tangerang. Ditambah, kata Finny sampai saat ini sudah ada sekitar 65 persen pedagang di Pasar Kutabumi yang telah menyetujui wacana revitalisasi dan berminat membeli ruang dagang.
Atas dasar itu, ia meminta pihak yang kontra seperti Koppastam untuk mencocokkan data di lapangan, agar sama-sama mengetahui seberapa besar pedagang yang menolak ataupun setuju dengan wacana tersebut.
“Sudah 65 persen pedagang disana setuju, makanya kalau itu dibilang oknum ataupun fiktif, kita sama sama cocokkan data saja,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Pasar Taman (Koppastam), Kholid meminta Pemerintah daerah untuk mengkaji ulang wacana revitalisasi Pasar Kutabumi. Karena, apabila hal tersebut dipaksakan akan memicu kemarahan pedagang yang menolak untuk direvitalisasi.
“Ini kan usulan, sebaiknya ditunda dan dikaji ulang terlebih dahulu, jangan sampai malah berantakan,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pembangunan revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis menuai pro dan kontra antara Perumda Pasar NKR, Koppastam, dan paguyuban pedagang. Penolakan pedagang itu disampaikan dalam rapat dengar atau hearing Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5) lalu. (alfian)
Diskusi tentang ini post