SATELITNEWS.COM LEBAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait usulan warga Suku Adat Baduy yang menginginkan penghapusan sinyal internet yang ke wilayahnya. Keberadaan pendukung teknologi itu dinilai berdampak pada kearifan lokal serta dapat merusak generasi muda warga setempat.
Sekretaris daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, permohonan penghapusan sinyal internet yang memancar ke wilayah Suku Adat Baduy dalam sudah diterima dan sudah dibahas. Kendati demikian, pemerintah daerah belum bisa memutuskan keinginan tersebut.
“Iya kita sudah menerima suratnya hari Senin kemarin, sekarang kita sedang menyusun surat untuk meneruskan permohonan Jaro Kanekes dan tokoh adat ke Kementerian Kominfo, karena yang memiliki kewenangan terkait dengan pengaturan sinyal seluler,” jelas Budi, Jumat (9/6/2023).
Surat permohonan penghapusan sinyal internet yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes, Saija, atas persetujuan para Tangtu suku Adat Baduy, meliputi wilayah Cikesik, Cikartawana dan Cibeo, Desa Kanekes. Budi mengungkapkan Pemkab Lebak selalu merespon apa yang disampaikan warga Baduy maupun warga lainnya.
“Prinsipnya pemerintah daerah selalu merespon apa yang disampaikan oleh warga adat Baduy yang bertujuan untuk melindungi tradisi dan kearifan lokal suku adat baduy,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menuturkan yang diminta warga Baduy, pada prinsipnya tidak akan menganggu aktivitas warga luar Baduy. Sebab, yang diinginkan (penghapusan sinyal internet) itu tidak semua wilayah khususnya warga di luar Baduy.
“Apalagi yang diminta khusus untuk wilayah Baduy Dalam, artinya tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga Baduy Luar,” tuturnya.
Senada dikatakan Asisten daerah (Asda) I Bidang Kesra dan Pemerintahan Setda Lebak, Alkadri, yang menyebut tidak bisa memutuskan langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat suku adat Baduy terhadap penghapusan sinyal internet.
“Terkait hal itu memang kami masih bahas, kami sudah terima surat usulannya dari Lembaga Adat Baduy. Jadi untuk penghapusan tersebut tidak bisa langsung ya,” ujarnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post