SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar donor darah dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023. Sejumlah pemangku kepentingan pun turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut. BNN Kota Tangerang menargetkan sebanyak 50 orang melakukan donor darah tersebut di Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (12/6/2023).
Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, merinci kegiatan donor darah tersebut menggandeng pemangku kepentingan seperti PMI, Kepolisian, TNI, hingga Satpol PP. Menurutnya, kegiatan tersebut sebuah pembuktian bahwa kegiatan yang terintegrasi. “HANI itu hari kepedulian, hari keprihatinan, hari ini kita mulai mendonorkan darah kita untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ichlas saat ditemui usai acara.
Ia mengatakan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Kata dia semua orang bisa berpartisipasi dengan catatan kesehatannya terjaga. “Kalau pelaku narkoba tidak bisa donor otomatis tubuhnya sudah terkontaminasi obat-obat terlarang kayaknya kalau donor petugas melarang, kan kita di tes dulu,” katanya. “Kalau kita mau donor darah sehatkan diri kita, fisik, kita bisa berdonor, kita bisa berbagi,” sambungnya.
Selain itu, Ichlas menyampaikan pada 26 Juni menjadi puncak peringatan. Mereka pun akan melaksanakan upacara secara virtual. Tidak hanya itu, berbagai kegiatan yang sudah dilakukan seperti olahraga internal, smash on drugs, termasuk donor darah. Untuk yang akan datang ke depan yakni bakti sosial, festival HANI diantaranya lomba mewarnai, solo vokal, tari, bazar, jalan sehat dan senam sehat. Ia mengatakan sudah didepan mata. Oleh karena itu, jelas dia, upaya pencegahan dan pemberantasan akan terus digencarkan.
“Narkoba itu kita harus sadar sudah didepan mata kita, kegiatan dilakukan pendekatan-kegiatan secara simultan pemberantasan tapi tidak kalah penting juga pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
“Kegiatan pencegahan ini kami BNN dengan Pemkot Tangerang berusaha untuk memasifkan, alhamdulillah kita sudah ada Perda 01 tahun 2023 tentang fasilitasi P4GN sudah mulai ada. Jadi sudah ada regulasi yang mewajibkan kita, bukan hanya sekadar melaksanakan kegiatan tapi kita wajib melaksanakan kegiatan. Harus bersama-sama pencegahan dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, ada lingkungan pendidikan, ada lingkungan pekerjaan, ada perusahaan, dan lainnya,” pungkasnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post