SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Keluarga balita NP yang menjadi korban dugaan pencabulan di wilayah Larangan Utara, Kota Tangerang mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh terduga pelaku AR. Hal tersebut usai pria lanjut usia (lansia) itu dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.
Kasus yang menjerat AR seorang pria berusia 65 tahun ini diduga sudah berlangsung sejak bulan April 2023. Keluarga yang mengetahui kelakuan bejat pemilik rumah kontrakan tersebut kemudian langsung melaporkan ke pihak berwajib.
Meskipun begitu, Rr ibunda dari balita berusia 4 tahun ini mengatakan pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan sekitar. Kata Rr saat dilaporkan ke Mapolres Metro Tangerang keluarga beberapa kali didatangi untuk permintaan maaf dan upaya damai.
“Kemudian, tanggal 24 atau 25 si pelaku sudah mengakui dan minta maaf sambil bawa uang. Saya sudah ditawarin uang malah sampai tiga kali itu ke ibu saya, tapi kalau ke saya cuma sekali,” ujarnya.
Rr tidak mengetahui pasti jumlah uang yang ditawarkan. Meski demikian dia akan tetap menolak upaya damai tersebut dan akan menempuh jalur hukum. “Sudah mengakui, setiap ibu saya ketemu dia, pelaku selalu nawarin mau duit berapa gitu. Nominal uang nya enggak tau berapa, cuma kasih uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu segepok gitu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, NP, seorang anak balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia berinisial D (65). Peristiwa tersebut terjadi di Larangan Utara, Kota Tangerang pada 23 April 2023 lalu. Hal itu berdasarkan laporan ke Mapolres Metro Tangerang.
Rr, orang tua NP mengatakan, awal kejadian itu bermula saat pelaku mengajak anak perempuannya ke rumah pelaku untuk makan. Namun, sepulangnya dari rumah pelaku, NP tiba-tiba menangis sambil mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya. “Terus pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. pengakuannya ‘diituin’ sama yang punya kontrakan. Nama panggilannya (D) usianya sekitar 65 tahun,” ujarnya.
Rr menjelaskan, saat itu dirinya kemudian membawa sang anak ke klinik dekat tempat tinggalnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui ihwal penyebab rasa sakit tersebut. “Kata dokternya saya disuruh lapor Polisi karena ada luka di bagian kelamin,” jelasnya.
Rr mengatakan saat ditanyakan hal tersebut pelaku sempat berkilah. Menurut pengakuannya, pelaku hanya membersihkan kelamin korban usai korban buang air kecil. Namun, dia tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan pelaku. (mg03)
Diskusi tentang ini post