SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan pemeriksaan terhadap AR (65) seorang lansia yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita di Larangan Utara, Kecamatan Larangan. Diketahui, AR telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan pada kasus ini pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan pemeriksaan. “Sudah kita tangani mas. Sudah kita periksa dan amankan,” ujar Zain, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti – bukti atas kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses penanganan dalam kasus yang menimpa balita perempuan berusia 4 tahun ini.
“Kita lagi fokus dulu untuk penanganan ini agar cepat juga penanganannya,” jelasnya. Namun demikian saat ditanyakan ihwal penetapan tersangka pada lansia tersebut Zain belum dapat menjawabnya. “Nanti kita cek Reskrim dulu yah,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, NP anak berusia 4 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia berinisial AR alias D (65). Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Larangan Utara, Kecamatan Larangan itu berlangsung pada 23 April 2023 lalu. Hal itu berdasarkan laporan ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Rr, orang tua NP mengatakan awal kejadian itu bermula saat pelaku mengajak anak perempuannya ke rumah pelaku untuk diajak makan. Namun, sepulangnya dari rumah pelaku, NP tiba-tiba menangis sambil mengeluh kesakitan di daerah kemaluannya. “Terus pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. pengakuannya ‘diituin’ sama yang punya kontrakan. Nama panggilannya di usianya sekitar 65 tahun,” ujarnya.
Menurut Rr, dirinya yang telah tinggal selama 10 di rumah kontrakan milik D. Kemungkinan besar, kata dia, pencabulan tersebut sudah terjadi beberapa kali. Pasalnya, kata dia, anaknya kerap mengadu setiap pulang dari rumah pelaku.
Rr menjelaskan, saat itu dirinya kemudian membawa sang anak ke klinik dekat tempat tinggalnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui ihwal penyebab rasa sakit tersebut. “Kata dokternya saya disuruh lapor polisi karena ada luka di bagian kelamin,” jelasnya. Tak hanya itu, setelah aksi bejat tersebut ketahuan, AR sempat menyodorkan uang kepada keluarga korban untuk damai, namun dirinya menolak. (mg03)
Diskusi tentang ini post