SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis kepada aktor Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey, buah cintanya dari Wenny Ariani.
Mendengar hal itu, rupanya Wenny Ariani sangat gembira atas putusan kasasi tersebut. Dimana putusan itu isinya menolak permohonan kasasi Rezky Aditya dan kuasa hukumnya terkait masalah pengakuan anak atas Kekey.
Dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung ini sejalan dengan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menjatuhkan putusan kalau Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey.
Meski masih ada celah hukum bagi Rezky untuk melakukan perlawanan, Wenny berharap putusan MA ini sudah dianggap cukup. Dia pun meminta Rezky Aditya untuk menerima saja hasil putusan MA.
“Setop untuk drama, setop membohongi hati nurani, belajar jujur. Mengakui anak sendiri itu tidak menjatuhkan harga diri kamu, malah menaikkan derajat kamu di mata Allah,” kata Wenny Ariani ditujukan untuk Rezky Aditya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Wenny sendiri sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan Rezky Aditya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk membangun komunikasi dengan pihak Rezky.
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya tidak tahu apakah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung ada kewajiban untuk melaksanakan tes DNA atau tidak lantaran belum menerima salinannya. Namun jika ada kewajiban tes DNA, dia pun tidak keberatan untuk memenuhinya.
“Tapi dengan adanya putusan ini sebenarnya tidak diperlukan lagi tes DNA. Sudah sampai di titik ini sudah cukup drama dramanya, Rezky sudah harus menjalankan,” katanya. (jpc/evi)
Diskusi tentang ini post