SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang kembali melakukan optimalisasi pendidikan inklusif dengan menyalurkan Bantua Operasional Sekolah (BOS) Daerah Inklusif. BOSDA Inklusif disalurkan baik untuk sekolah SD maupuN SMP.
Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin menuturkan, penyaluran BOSDA Inklusif merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Lanjutnya, Disdik Kota Tangerang meyalurkan dana operasional tersebut, sebesar Rp 200 juta per tahun untuk SMP negeri, dan Rp 100 juta per tahun untuk SD negeri.
“Program BOSDA Inklusif ini merupakan bentuk langkah konkret kami untuk menyediakan pendidikan inklusif di Kota Tangerang. Lewat adanya BOSDA Inklusif ini, sekolah-sekolah penyelenggara tidak perlu khawatir mengenai biaya dan fasilitas, karena sudah bisa ditanggung lewat dana BOSDA Inklusif yang akan disalurkan secara langsung ke sekolah-sekolah penyelenggara tersebut,” ujar Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin.
Ia melanjutkan, Disdik Kota Tangerang juga telah memberikan persyaratan bagi sekolah penyelenggara yang akan menerima BOSDA Inklusif tersebut. Beberapa persyaratan itu, meliputi sekolah telah ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif berdasarkan Surat Keputusan Kepala Disdik Kota Tangerang, memiliki minimal satu peserta didik inklusif, serta memiliki Guru Pendamping Khusus (GPK).
“Nantinya, dana BOSDA Inklusif dapat digunakan tiap sekolah penyelenggara dalam menjawab berbagai kebutuhan, seperti pembayaran honorarium GPK, pembayaran honorarium pelatih atau instruktur, pembelian peralatan, pembelian buku, penyediaan sarana dan prasarana penunjang, pelaksanaan kegiatan intrakulikuler dan ekstrakulikuler, biaya peningkatan kompetensi guru, serta biaya identifikasi peserta didik, yang kesemua ditujukan untuk mensukseskan pelenggaraan pendidikan inklusif,” lanjutnya.
Selain itu, Disdik Kota Tangerang juga telah membuat prosedur alur penyaluran dana BOSDA Inklusif tersebut. Saat ini, telah terdapat 53 SD negeri dan 13 SMP negeri yang telah ditunjuk sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di Kota Tangerang. (made)
Diskusi tentang ini post