SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Direktur Eksekutif Pusat Aspirasi Warga (Pusar) Banten, Bayu Kusuma menegaskan, proses verifikasi berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru harus segera diselesaikan.
Mereka yang dinyatakan lolos P3K guru formasi 2022, harus mendapatkan haknya. Walau di satu sisi kata Bayu, kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dipahami.
“Tapi, Pemda harus mampu mengatasi persoalan-persoalan itu, sebagai sebuah kewajiban,” tegas Bayu, Jumat (16/6/2023).
Selain itu kata Bayu, ada beberapa persoalan lainnya yaitu pembayaran hak pengusaha yabg jadi rekanan Pemkab, hingga saat ini juga belum dibayar.
“Padahal, pekerjaannya sudah selesai bulan lalu, jangan ada yang dikorbankan. Kalaupun ada yg harus dikorbankan, ya moratorium Kunjungan Kerja semua SKPD termasuk Kunker DPRD, hilangkan biaya rapat – rapat yang sifatnya tidak mendesak,” katanya.
Demi kepentingan rakyat tambahnya, jangan malah mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Artinya ujar Bayu, Pemerintah Daerah (Pemda) dan jajaran OPD di dalamnya, dituntut untuk lebih inovatif dan kreatif menggali sumber keuangan.
“Gali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial dong,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief mengatakan, proses verifikasi pemberkasan harus segera diselesaikan, agar proses pemberian SK hingga pembayaran gaji bisa segera dilakukan.
Waktu yang ada harus dioptimalkan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. “Kami meminta kepada BKPSDM, untuk segera menyelesaikan pengecekan berkas dan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan jika masih ada berkas yang kurang,” ungkap Asep.
Asep mengatakan, P3K guru merupakan garda terdepan dalam struktur pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, nasib para P3K guru harus diperhatikan, salah satunya dengan segera menyelesaikan pemberkasan.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), mengenai persoalan tersebut. Hasilnya, ditemukan kendala dalam pemberkasan.
Sehingga, pembayaran gaji pegawai kontrak tersebut belum bisa dilakukan sepenuhnya.
“Memang masih ada kendala, terutama dalam hal pemberkasan. Dan P3K dari tenaga kesehatan sudah terbayarkan, dikarenakan sudah melengkapi semuanya,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post