SATELITNEWS.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, terus mengawal percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Terlebih Raperda Percepatan pembangunan Puspemkab Serang, sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Serang yang saat ini tengah di evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal itu, terungkap saat Reses Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang Muhsinin dan Umar Barmawi di Aula KH. Syam’un. Mereka diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi dan para Kepala OPD terkait.
“Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang, bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Jadi, bagaimana memaksimalkan kontribusinya terhadap Kabupaten Serang, karena itu amanat undang-undang maka harus di desak supaya cepat,” ujarnya Muhsinin, Minggu (18/6/2023).
Sebagai masyarakat yang duduk sebagai Anggota DPRD Banten, kata Politisi Partai Golkar ini, sebuah kewajiban memperjuangkan agar Pemprov Banten memprioritaskan Kabupaten Serang dalam pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan.
“Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dna Anggota DPRD Banten,” ujarnya.
Senada dikatakan Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Barmawi.
Pihaknya pun akan mendorong Pemprov Banten bersama Anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang lainnya untuk memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.
“Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” pungkasnyanya.
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, untuk tahun 2023 bantuan keuangan Pemprov Banten dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang yang tengah dilaksanakan.
Selanjutnya, Pemkab Serang juga berharap tahun berikutnya Pemrov Banten untuk kembali membangun gedung di Puspemkab Serang.
“Bantuan provinsi bukan berupa uang tapi berupa bangunan yang di hibahkan kepada Pemkab Serang, contoh kita perlu gedung DPRD itu kalau bisa di bangun oleh Pemprov Banten dan di serahkan kepada Pemkab Serang,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post