SATELITNEWS.COM, SERANG – Ditpolairud Polda Banten, tangani kasus kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 2, yang terjadi di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Sabtu (17/6/2023) lalu.
Kecelakaan kerja terjadi saat crane sedang memindahkan tangki tempat penyimpanan limbah oli, dari Airbag 5 ke Jetty 6 roboh dan menimpa pekerja yang sedang melakukan pengecatan, dua orang pekerja menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Dari 2 pekerja yang menjadi korban, keduanya meninggal dunia atas nama M Rudy Taufik (26) dan Hidayatullah (40), ” ujar Kanit Gakkum Ditpolairud Polda Banten, AKBP Sujoko, Senin (19/6/2023).
Kemudian ia mengatakan, telah menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut.
“Kami telah menurunkan tim ke lokasi crane jatuh, untuk melakukan pencarian serta olah TKP,” katanya lagi.
Selanjutnya Sujoko menambahkan, crane tersebut menimpa pekerja yang sedang lakukan pengecatan kapal.
“Informasi yang kami dapat, korban adalah subkontraktor, yang sedang membersihkan dan melakukan pengecatan kapal,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini kedua korban sudah dimakamkan sesuai permintaan dari pihak keluarga.
“Tadi sesuai dengan permintaan keluarga, untuk korban diambil dari rumah sakit dan akan dimakamkan oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Banten, untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Untuk sementara, kami masih melakukan proses penyidikan dan akan segera berkoordinasi meminta bantuan tim Inafis Polda Banten, untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut,” tuturnya. (rls/mardiana).
Diskusi tentang ini post