SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemprov Banten mengambil alih kewenangan dua ruas jalan milik Pemkab Pandeglang. Ruas jalan itu yakni, Cimanying – Jiput sepanjang 6,6 kilometer dan Sumur – Taman Jaya – Ujung Kulon, sepanjang 24 kilometer.
Secara keseluruhan, ada 30,6 kilometer ruas jalan kabupaten yang statusnya naik menjadi jalan Provinsi. Pelimpahan kewenangan itu dilakukan, agar kerusakan di dua ruas jalan tersebut bisa segera dilakukan penanganan.
Peralihan kewenangan tersebut, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi dan Kejelasan Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Luar Arteri Primer dan Kolektor Primer tertanggal 18 Januari 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Pandeglang Asep Rahmat, membenarkan adanya pergantian kewenangan jalan tersebut.
Hal itu, hasil keputusan dari kelompok kerja (Pokja) Provinsi Banten, terkait pelimpahan kewenangan pengelolaan jalan.
“Sudah keputusan dari Pokja Provinsi Banten. Di Pandeglang, ada dua ruas jalan yang statusnya naik dari kewenangan Kabupaten menjadi Kewenangan Provinsi,” kata Asep, Selasa (20/6/2023).
Asep mengatakan, sebelum dilakukan pelimpahan kewenangan, pihaknya sudah mengajukan agar beberapa ruas jalan di Pandeglang naik kelas menjadi jalan Provinsi, salah satunya ruas jalan Sumur – Ujung Kulon sepanjang 25 kilometer.
“Usulan dari kita, memang audah waktunya peningkatan status jalan itu, yaitu setiap lima tahun sekali,” katanya.
Asep berharap, pelimpahan kewenangan tersebut bisa mempercepat perbaikan jalan di Kabupaten Pandeglang. Karena apabila mengandalkan APBD membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang panjang.
“Semoga nanti bisa segera dilakukan perbaikan, sehingga semua ruas jalan di Pandeglang dalam kondisi bagus,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar mengatakan, perubahan kewenangan tersebut diharapkan bisa memudahkan pembangunan infrastruktur jalan di Pandeglang. Soalnya, kata dia, apabila mengandalkan keuangan daerah akan sulit, karena keterbatasan anggaran.
“Semoga ruas jalan Sumur-Taman Jaya-Ujung Kulon, bisa secepatnya dibangun. Karena, memang kalau mengandalkan keuangan daerah akan sulit sementara ruas jalan yang harua dibangun masih banyak. Tetapi, Pemkab juga harua bisa menambah pendapatan, agar pembangunan bisa terus dioptimalkan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post