SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban LKPJ tahun 2022 berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (19/6/2023). Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli menyampaikan, bahwa pihaknya akan menjalankan rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Namun, Mad Romli mengaku bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai LKPJ dengan DPRD Kabupaten Tangerang. “Kemudian nanti dibahas lebih lanjut oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada hari Selasa (mendatang) dengan DPRD,” katanya di hadapan wartawan, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 digelar DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (15/6) lalu. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Deden Umar Dani memberikan lima catatan penting yang mengkritisi kinerja Pemerintah Daerah.
Menurut Deden, catatan pertama, yakni APBD Tahun 2022 belum selaras dengan misi Kepala Daerah yaitu pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Masih terkait APBD, catatan kedua yang dilontarkan Deden adalah, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum maksimal menanggulangi kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka diwilayahnya.
Kemudian ketiga, lanjut Deden, Kabupaten Tangerang sampai saat ini belum melakukan verifikasi faktual terkait data terpadu kesejahteraan sosial, sehingga membuat penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Keempat, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di sekolah swasta untuk siswa tidak mampu belum juga dilaksanakan. Serta kelima, belum optimalnya sertifikasi aset bangunan milik Pemerintah Daerah dan penyelesaian sengketa tanah milik Pemda dengan masyarakat.
Deden memberikan contoh, indikator tidak tercapai RPJMD adalah pada permasalahan sampah. Di mana katanya, bisa dilihat secara langsung dari pembangunan sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah atau TPS-3R.
Kata Deden, jika dilihat dari RPJMD memang telah tercapai. Namun, kalau berdasarkan data hanya beberapa saja yang berfungsi secara maksimal.
“Ya seperti ini kalau cuma mengejar capaian angka saja, bukan berdasar keberhasilan berbasis kinerja dan kepuasan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menyatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan berusaha menyelesaikan poin-poin kritikan dari fraksi hingga akhir tahun 2023. Pihaknya juga enggan berbicara jauh, sebab hal tersebut akan dijelaskan secara langsung oleh Bupati Tangerang dalam agenda rapat Paripurna selanjutnya.
“Insya Allah, bisa kita selesaikan sampai akhir tahun ini. Namun untuk jawaban pandangan fraksi secara keseluruhan akan disampaikan langsung oleh bupati,” tandasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post