SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Inovasi berupa mesin penghancur sampah organik maupun anorganik, tanpa menimbulkan asap yang berpotensi mencemari udara ciptaan PT. New Fuindo, diperkenalkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kamis (22/6/2023). Mesin penghancur dengan nama Predator itu diyakini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengentaskan permasalahan sampah di wilayah.
Pencetus Mesin bernama Predator, Widi Ashari mengatakan, mesin pemusnah sampah ini bukan hanya tidak mencemari udara, tetapi hasil pembakarannya yang berupa abu bisa diolah menjadi produk tertentu.
“Abunya tidak mengotori lingkungan dan bisa kita manfaatkan menjadi paving blok, ada jurnalnya juga,” kata Widi, Kamis (22/6/2023).
Sementara itu, Direktur Utama PT New Fuindo Gemilang, Patoni menyebutkan, harga satu unit mesin Predator yakni Rp 267 Juta. Dimana, lanjut dia, bagi yang berminat harus memesannya terlebih dahulu.
Sebab, kata Patoni, pekerjaan pembuatan mesin tersebut paling cepat selama 6 minggu dan paling lambat 8 minggu. “Harga satu unit mesinnya Rp 267 Juta, namun harus menunggu,” terangnya.
Patoni menjelaskan, dalam jangka waktu 12 jam, predator dapat menghancurkan sampah sebanyak 5 hingga 8 ton, dengan bahan bakar yang digunakan ialah Minyak goreng ataupun oli bekas. “Kapasitas nanti sesuai dengan request, harga sesuai dengan kapasitas bisa menyesuaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syamsul Romli, mengatakan mesin pemusnah sampah yang baru mulai diperkenalkan ke publik tersebut memiliki ukuran yang cukup besar.
Menurutnya, mesin tersebut katanya, dapat memiliki pengaruh yang signifikan pada upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penanganan sampah.
“Ini kita itu mobilisasi TPS3R, bisa mencapai 10 persen yang kita bawa ke Jatiwaringin. Bahkan abunya bisa kita manfaatkan. Apakah nanti bisa dikecilin juga, mungkin bisa berpengaruh besar bagi Pemda dalam hal ini DLHK,” tandasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post