SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Dua siswi yang lagi asyik nongkrong di Danau Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang saat jam sekolah, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kamis (22/6/2023). Keduanya diduga bolos sekolah. Setelah diberikan imbauan, dua siswi itu diminta untuk langsung pulang ke rumahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang terus memantau keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Dalam patroli terakhir, kata dia, Satpol PP kembali mengamankan sejumlah siswa yang diduga bolos sekolah.
Fahrul Rozi menambahkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati siswi yang bermain saat jam sekolah. Dengan sigap, kata dia, tim patroli dari Satpol PP melakukan tindakan dengan mengedukasi.
“Siswi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelum dipulangkan, kami memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa sebagai pelajar tidaklah baik di waktu sekolah mereka malah nongkrong-nonkrong tidak jelas di lingkup Kabupaten Tangerang,” jelas Fahrul Rozi, Kamis (22/6/2023).
Lanjut Fahrul Rozi, dalam patroli tersebut, Satpol PP melibatkan puluhan personel wanita (Prajawati) dan Tim Reaksi Cepat (TRC). Menurutnya, mereka melakukan pengamanan dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di lingkup Puspemkab.
Masih kata Fahrul Rozi, keterlibatan personel wanita Satpol PP ditujukan untuk menyampaikan pesan secara persuasif kepada masyarakat, yang berada di lingkup pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Di semua kegiatan, memang dilibatkan personel wanita Satpol PP. Tujuannya untuk mengedepankan sisi humanis dan penyampaian pesan secara persuasif, dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu, pada Rabu (21/06/2023) malam, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI-Polri juga melakukan sidak ke dua tempat usaha di Kecamatan Panongan dan Kecamatan Pasar Kemis, yang diduga menjadi tempat prostitusi online. Sidak tersebut untuk merespons laporan dari masyarakat setempat.
“Ini merupakan salah satu tindak lanjut atas aduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Ada dua tempat yang diperiksa, tempat pertama yaitu tempat usaha salon dan kontrakan yang berada di Kecamatan Panongan. Namun, pada saat kita datang ke lokasi, tempat tersebut dalam keadaan kosong,” kata Fahrul Rozi.
Selain melakukan pemeriksaan, Satpol PP juga menelusuri area sekitar untuk menanyakan aktivitas di tempat itu. Dari pengakuan masyarakat, memang sering ada kegiatan di salon tersebut. Namun pada saat sidak, kondiisnya terlihat sepi.
Setelah melakukan peninjauan di lokasi pertama, pihaknya bergegas menuju lokasi aduan kedua yang berada di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
“Di lokasi kedua yang dilaporkan oleh masyarakat, kami juga tidak mendapati adanya aktivitas seperti apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas. “Laporkan kejadian-kejadian yang dirasa dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post