SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Selain mendapat perhatian Pemkab Pandeglang, kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru angkatan tahun 2022 juga mendapat perhatian Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri.
Politisi Partai Demokrat ini berjanji, akan terus memperjuangkan masib P3K guru agar tidak dilakukan pencoretan, apabila hingga Juli tidak dibayarkan gaji oleh Pemerintah Daerah.
Endang menilai, selama ini banyak jasa para guru yang telah diberikan kepada masyarakat dan Pemkab Pandeglang.
Oleh karena itu, dirinya akan terus mengawal dan memastikan para guru yang diangkat menjadi P3K dapat menerima haknya dan tidak dihapuskan.
“Saya pasti akan terus perjuangkan nasib P3K guru,” kata Endang, Jumat (23/6/2023).
Endang menyarankan kepada Pemkab Pandeglang melalui instansi terkait, agar segera bertemu dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan meminta agar rencana tersebut tidak dilakukan.
“Minta langsung agar rencana pencoretan dibatalkan,” katanya.
Endang juga mengaku, bahwa dirinya akan segera menyampaikan dan berdiskusi dengan anggota Fraksi Partai Demokrat yang ada di DPR RI, supaya persoalan rencana pencoretan P3K guru bisa disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
“Kita akan sampaikan agar rencana pencoretan dihapuskan,” ujarnya lagi.
Endang menilai, rencana pencoretan P3K guru apabila tidak dibayarkan gaji di bulan Juli mendatang tidak masuk akal. Oleh karena, hal tersebut bisa memberikan dampak negatif terhadap sistem birokrasi sekaligus menghilangkan kepercayaan masyarakat.
“Pemerintah harus bisa mengayomi dan memperhatikan kesejahteraan guru, bukan sebaliknya,” katanya. (mg4)
Diskusi tentang ini post