SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dukun cabul yang menodai remaja putri berusia 16 tahun asal Kota Tangerang dengan modus mandi kembang di Pagedangan Kabupaten Tangerang akhirnya kena batunya. Dia ditangkap oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel. Terduga pelaku diketahui berinisial S alias MO.
“Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap,” ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, Minggu (25/06/2023). Galih mengatakan, pihaknya berhasil menangkap S pada Jumat (23/6/2023) malam. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Tangsel.
“Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” jelasnya.
Polisi memburunya setelah menerima pengakuan dari remaja perempuan berusia 16 tahun yang mengaku disetubuhi lewat modus mandi kembang untuk lepaskan guna-guna. Korban melaporkan kejadian bersama Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang sejak 7 Juni 2023 lalu ke Polres Tangerang Selatan.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin yang melakukan pendampingan terhadap korban mengatakan, meski telah ditangkap, menurutnya penanganan kasus tersebut cukup lambat. Pasalnya, kata dia, usai dilakukan pelaporan ke Polres, terduga pelaku S masih menghubungi keluarga korban.
“Kita dapat info penangkapan Jumat malem bahwa dukun sudah ditangkap. Itu sebelum penangkapan, pelaku masih menghubungi orang tua korban,” terang Syukron, Minggu (25/06/2023). “Si dukun itu menghubungi keluarganya agar datang lagi ajak korban untuk dimandikan kembali, pas malam Jum’at Kliwon. Edannya lagi, itu dia (dukun cabul) nyuruh si anak pakai baju tidur bahan tipis kalau mau datang lagi,” sambungnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post