SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Mulai besok (Senin,26/6/2023), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, sampai Sabtu (1/7/2023).
Pendaftaran bisa dilakukan langsung ke sekolah, atau melalui online untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang Muhamad Kabir mengatakan, proses pendaftaran PPDB dilakukan selama satu minggu, kecuali pada Kamis 29 Juni 2023. Karena, hari Raya Idul Adha 1444 hijriyah.
“Mulai tanggal 26 Juni sampai 1 Juii. Kecuali Idul Adha,” kata Kabir, Minggu (25/6/2023).
Menurut Kabir, proses pendaftaran bisa melalui online atau datang langsung ke sekolah yang dituju. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara kolektif oleh sekolah atau guru, dengan catatan membawa administrasi atau dokumen lengkap.
“Bisa lebih mudah, untuk daftar PPDB sekarang,” tandasnya.
Kabir juga mengatakan, ada empat jalur pendaftaran PPDB yakni, melalui jalur afirmasi atau 15 persen dari daya tampung sekolah bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Kemudian, bisa melalui jalur perpindahan tugas orang tua, sebanyak lima persen dari daya tampung sekolah.
Selain itu, bisa juga melalui jalur prestasi. Hal ini, ditentukan berdasarkan perolehan nilai ujian sekolah, nilai raport, hasil perlombaan maupun penghargaan di bidang akademik, maupun non akademik disemua tingkatan.
“Nah yang ke empat, melalui jalur zonasi. Hal itu, berpatokan pada alamat atau tempat tinggal calon peserta didik baru,” pungkasnya.
Kabir mengaku, pihaknya sudah siap melaksanakan PPDB bersama dengan semua sekolah yang ada dibawah kewenangan Dindiikpora Kabupaten Pandeglang.
“Kita sudah siap, semuanya sudah dipersiapakan. Baik oleh pihak sekolah, maupun dari pihak Dindikpora Pandeglang,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M. Habibi Arafat menyarankan, agar pendaftaran PPDB dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari, karena bisa mengganggu proses belajar.
“Intinya, PPDB ini harus sesuai aturan. Jangan sampai ada persoalan. Karena, kalau mengacu pada yang sudah-sudah, kadang suka ditemukan masalah. Nah, hal ini lah yang harus diantisipasi, jangan sampai menimbulkan kegaduhan kedepannya,” harapnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post