SATELITNEWS.COM, PAMULANG—Seorang anak berusia empat tahun menjadi korban kekerasan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Korban meninggal dunia di RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/6).
Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan penganiayaan terhadap anak berjenis kelamin laki-laki itu terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023. Korban dibawa ke RSU Kota Tangerang Selatan dengan kondisi tubuh penuh luka, sehingga memerlukan perawatan.
Polisi, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel, langsung menangani kasus tersebut. Pada hari yang sama, terduga pelaku berinisial AZ dan D pun langsung ditangkap. AZ adalah ibu kandung dan D merupakan ayah tiri. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
“Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Polres Tangsel,” ujar Galih.
Galih mengatakan meski telah melalui perawatan yang diupayakan RSU Kota Tangsel, anak akhirnya meninggal dunia pada Sabtu malam.
“Jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati di Jakarta Selatan untuk dilakukan otopsi,” ujar dia.
Polisi belum mengetahui motif penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa kekerasan itu terjadi di wilayah Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan. (gatot)
Diskusi tentang ini post