SATELITNEWS.COM, LEBAK—Anggota Intel Kodim 0603/Lebak, Sabtu (01/07/2023) malam mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah toko di wilayah Kecamatan Gunungkencana. Minuman yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen tersebut dibawa petugas untuk pengembangan selanjutnya.
Komandan Unit Intel Kodim 0603/Lebak Letda Inf Selamet Riyadi mengatakan, ratusan miras yang diamankan oleh anggotanya merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap peredaran miras di daerah Gunungkencana. Anggota pun bergerak dengan melakukan razia di sejumlah tokok dan hasilnya menemukan ratusan bitol miras berbagai merek dari sejumlah toko.
“Razia tersebut lantaran adanya laporan dari warga karena banyaknya transaksi miras yang membuat resah warga Kecamatan Gunung Kencana,” kata Slamet saat dihubungi, Minggu (02/07/2023). “Dari beberapa kios yang menjual miras tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan botol miras berbagai jenis merek,” timpalnya.
Berdasarkan keterangan para penjual miras, mereka (penjual miras-red) mendapatkan barang tersebut dari wilayah Tangerang. Oleh karenya, anggota akan secara berkelanjutan melakukan razia agar wilayah Gunungkencana bebas dari peredaran minuman yang dapat membahayakan kesehatan manusia tersebut. “Saat ini barang bukti berupa ratusan botol miras berada di Makodim 0693/Lebak,” ucapnya.
Sementara Camat Gunungkencana Firman Arif Hidayat mengaku belum mendapatkan laporan adanya peredaran miras tersebut. Kendati demikian, jika benar itu adanya ia mengapresiasi langkah TNI. “Dengan adanya peredaran miras ini tentunya menjadi pekerjaan kita bersama agar minuman yang mengandung alkohol tersebut tak lagi beredar di wilayah Gunungkencana. Oleh karenanya, saya berharap kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika melihat atau mendengar adanya warung yang menjual miras,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post