SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Penggunaan Dana Desa (DD) di 326 desa di Pandeglang, mendapat pengawasan Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Tindakan itu dilakukan, guna mencegah adanya oknum Kepala Desa (Kades) melakukan tindakan korupsi terhadap dana bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD di semua desa di Pandeglang.
“Pengawasan pasti selalu kita lakukan, karena kita tidak ingin ada kepala desa (kades) yang terlibat persoalan hukum akibat memakai DD,” kata Fahmi, Senin (3/7/2023).
Fahmi mengatakan, pihaknya tidak akan main-main apabila ada oknum kades atau aparatur desa yang mengambil keuntungan dari DD tersebut.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada aparatur desa dan kades agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan.
“Karena kalau sampai melakukan pelanggaran, ada sanksi yang harus diberikan, dan sanksi itu berat,” ujarnya.
Fahmi mengatakan, tahun 2022 lalu ada beberapa desa yang sempat tersandung kasus hukum akibat menggunakan DD tidak sesuai peruntukannya.
Persoalan tersebut jangan sampai terulang di tahun 2023 karena bisa menjadi citra buruk bagi pemerintahan desa.
“Jangan sampai ada desa lain yang melakukan kesalahan serupa, karena hal itu akan ditangani aparat penegak hukum,” tandasnya.
Fahmi menegaskan, pihaknya akan langsung melakukan tindakan apabila ditemukan adanya kesalahan dalam menggunakan DD tersebut.
Namun, sebelum merekomendasikan pemberian sanksi, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.
“Kita pastikan dulu kebenaran pelanggarannya, kita cek satu demi satu. Kalau sudah terbukti, ya diberikan sanksi,” pungkasnya.
Kepala Desa (Kades) Cigondang, Kecamatan Labuan, Cepi Ahmad Suteja mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Inspektorat Pandeglang terkait penggunaan DD setiap tahunnya.
“Setiap tahun kita selalu libatkan inspektorat, setiap kegiatan yang sudah dilakukan pengerjaan juga selalu diperiksa. Tahun ini pun sama, kita akan terus berkomunikasi dengan Inspektorat agar tidak ada kesalahan,” ungkap Cepi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan, agar pengawasan penggunaan DD tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
Soalnya, selama ini banyak laporan mengenai persoalan penggunaan DD di semua desa di Pandeglang. Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang harus bisa bertindak tegas dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Bukan rahasia umum lagi kalau banyak persoalan mengenai penggunaan DD di Pandeglang. Makanya, sudah seharusnya apabila persoalan itu diselesaikan agar ke depan tidak lagi ada persoalan. Selain itu, para kepala desa juga harus diberikan pemahaman dalam pengelolaan DD,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post