SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tidak ada toleransi untuk kekerasan seksual. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong masyarakat Kota Tangerang khususnya untuk lebih peka dan mampu mendeteksi terjadinya upaya kekerasan pada anak atau perempuan.
Jika mengetahui hal itu terjadi, maka masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk mengetahui nomor hotline laporan dan Langkah-langkah pelaporannya. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Kota Tangerang, Jatmiko mengungkapkan Pemkot Tangerang telah memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, yang bisa dicatat, disimpan dan dapat digunakan secara cepat saat dibutuhkan.
“Pemkot Tangerang, juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang terletak di Gedung Nyimas Melati. Puspaga Kota Tangerang beroperasi mulai pukul 09.00 – 16.00 wib,” ungkap Jatmiko, Kamis (06/07/23).
Ia pun menjelaskan, setelah diterima laporannya, maka Pemkot Tangerang melalui tim terkait akan melakukan asessmen terhadap korban atau pelapor. Hal ini dapat dilakukan di kantor P2TP2A maupun dilakukan secara home visit atau penjangkauan ke kediaman korban atau pelapor.
Selanjutnya, kata Jatmiko, langkah yang diambil tim adalah menyesuaikan dengan hasil dari asessmen. Bisa kemudian dilakukan pendampingan pembuatan BAP, pendampingan visum, konseling psikologi bahkan bisa juga dilakukan pendampingan konseling secara hukum.
“Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia. Pemkot Tangerang siap melakukan pendampingan penuh, untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Tangerang, tentu dengan seluruh tim atau petugas yang profesional dibidangnya,” imbau Jatmiko. (made)
Sebagai berikut, hotline pengaduan kekerasan yang dapat digunakan di Kota Tangerang;
- UPTD PPA Kota Tangerang – 0878-8337-0496 / 0812-8403-0288 / 0878-8232-5820 / 0813-1559-8563
- Layanan 24 Jam – 112
- LAKSA
- Sosial Media P2TP2A – @p2tp2a.kota.tangerang
- Satgas PPA Kec. Karang Tengah – 0812-8514-5074 (Lely)
- Satgas PPA Kec. Karawaci – 0822-9895-4616 (Dainah)
- Satgas PPA Kec. Periuk – 0878-8528-0517 (Wahyuni)
- Satgas PPA Kec. Ciledug – 0821-1128-1836 (Nana)
- Satgas PPA Kec. Larangan – 0877-7638-0975 (Sri)
- Satgas PPA Kec. Batuceper – 0812-9829-0525 (Fitri)
- Satgas PPA Kec. Cibodas – 0812-8615-7017 (Iin)
- Satgas PPA Kec. Jatiuwung – 0821-2320-3828 (Wulan)
- Satgas PPA Kec. Pinang – 0816-1934-331 (Pratiwi)
- Satgas PPA Kec. Neglasari – 0877-7439-9796 (Neni)
- Satgas PPA Kec. Tangerang – 0898-8353-260 (Eneng)
- Satgas PPA Kec. Benda – 0822-4483-1435 (Euis)
- Satgas PPA Kec. Cipondoh – 0858-8857-4455 (Yayah)
Diskusi tentang ini post