SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur akan menyurati pemilik lahan TPA Liar di wilayahnya.
Hal tersebut diungkapkan Asmin, Sekretaris Lurah (Sekel) Pondok Ranji. Menurutnya, harus ada keterlibatan pemilik lahan untuk menangani permasalahan tersebut.
“Saya sudah tanya RT, dia tidak punya. Katanya di sini ada koordinatornya pak Leo. Cuma belum ketemu. Ya kalau diketahui nanti akan kita laksanakan (menyurati),” ujarnya saat dikonfirmasi .
Asmin menceritakan, hal serupa pernah terjadi di wilayahnya. Pada saat itu, pihaknya bersinergi dengan pemilik lahan. Dan terbukti, sebut dia, dapat teratasi.
“Kemarin waktu pertama nanganin TPA liar yang di Pertamina, itu juga memang harus ada keterlibatan ke pihak Pertamina. Kalau tidak, maka tidak akan tuntas,” urainya.
Menurutnya, bukan tanpa sebab pihaknya menyurati pemilik lahan. Pasalnya, para warga sudah banyak yang mengeluhkan keberadaan TPA yang berada di Jalan Nusa Jaya RT 004 RW 002.
“Kemarin itu karena banyak keluhan warga. Saya bilang kita tidak bisa kalau tidak ada dasar untuk bertindaknya. Bikin surat keberatan itu sudah mereka lakukan ke dinas terkait. Tinggal ke pemilik lahan perlu untuk dimediasi,” ucapnya.
Diketahui saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menutup secara keseluruhan lapak di lokasi tersebut. Dari 7 lapak yang ada, baru 5 telah ditutup. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel, Rastra Yudhatama.
“Hampir saat ini tidak ada 7, yang kita sudah berhasil menghentikan sebanyak 5 lapak, sisa dua lapak yang akan terus dikoordinasikan untuk segera bisa ditutup secepatnya,” ujarnya saat dimintai keterangan.
“Cuma kami menekankan juga disini karena bukan lahan pemerintah, tetapi lahan pribadi. Kami juga mohon bantuan teman- teman kewilayahan untuk menginfokan kepada pemilik lahan untuk tahu bagaimana kondisi lahan yang dia punya saat ini,” sambungnya. (eko)
Diskusi tentang ini post