SATELITNEWS.COM, SERANG–Sebanyak 6.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), belum dapat cetak atau Print Ready Record (PRR) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Karena, distribusi blangko KTP dari Pemerintah Pusat terbatas.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa mengatakan, distribusi blangko dari Pemerintah Pusat sangat terbatas. Sehingga, pencetakan KTP dapat dilakukan sesuai jatah dari pusat.
“Yang terakhir, kita dapat jatah blangko 2000 keping. Kita memohon 17.000 dapatnya 2000. Kalau banyak antrian, itu biasanya segitu cepat habis,” kata Dimas, Minggu (9/7/2023).
Dimas menuturkan, distribusi blangko dari pusat memang tidak menentu jumlahnya. Karena yang menentukan distribusi adalah pusat, dan pusat mempunyai kebijakan tersendiri.
“Setiap pengajuan kita tidak bisa menentukan, yang menentukan kita pusat, tapi memang kita selalu upayakan yang PRR itu cepat selesai, cuma mungkin pusat punya kebijakan sendiri,” ujarnya.
Disinggung mengenai jumlah pelayanan perekaman KTP, Dimas mengungkapkan, untuk perekaman rata – rata satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) 70 sampai sampai 100 orang. Banyaknya warga yang rekaman tersebut berasal dari kalangan pemula.
“Kami ada 17 UPT, jadi seharinya bisa mencapai 700 atau 1000. Sedangkan untuk cetaknya tergantung proporsi penduduk wajib KTP, misalkan kayak Cikande wajib KTPnya banyak, jadi dia dapat 101 keping misalnya, nah itu itu dari pusat kami distribusikan sesuai proporsi jumlah penduduakn wajib KTP,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post