SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Di hari ketiga pendaftaran bakal calon (Bacalon) Kades dalam kontestasi politik tingkat desa secara serentak yang akan dilaksanakan 16 desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mencatat sudah 21 orang yang mendaftar secara resmi.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa, DPMPD Kabupaten Tangerang, Oo mengatakan, berdasarkan hasil laporan panitia di setiap desa, bahwa di hari ketiga yang terhitung sejak tanggal 6, 7, dan 8 ini, sudah ada 21 Bacalon Kades yang secara resmi mendaftarkan dirinya sebagai calon.
“Kalau jumlah yang mengambil formulir pendaftaran sudah ada 35 orang. Namun yang sudah mengembalikan formulir dan mendaftar secara resmi baru 21 orang,” kata Oo kepada Satelit News, Minggu (9/7).
Lanjut Oo, dari ke 21 Bacalon kades yang mendaftar itu, terdiri dari Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru 1 orang, Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri 2 orang, Desa Cikasungka Kecamatan Cisauk 4 orang, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga 3 orang, Desa Gintung Kecamatan Sukadiri 3 orang, Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji 7 orang, dan Desa Tegal Kunir Kecamatan Mauk 1 orang.
“Dari 16 desa yang mengkuti Pilkades serentak, baru ada 7 desa saja yang Bacalonnya sudah mendaftarkan diri ke panitia Pilkades, ” tandasnya.
Meski demikian, kata Oo, waktu pendaftaran Pilkades serentak masih panjang dan masih banyak waktu yang tersisa. Namun, bagi para Bacalon dihimbau untuk tidak menunda-nunda dalam pendaftaran.
“Memang waktunya masih panjang, dari 6 Juli hingga 14 Juli. Namun, lebih cepat lebih baik pendaftarannya. Karena, bila ada kekurangan kan bisa segera dipersiapkan berkasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Tomi menambahkan, bahwa sejauh ini Bacalon Kades yang telah melakukan MCU di dua RSUD yang telah ditunjuk yaitu Balaraja dan Pakuhaji telah mencapai 54 orang.
“Mungkin mereka sedang mempersiapkan berkasnya. Makanya baru 7 desa dan 21 Bacalon yang daftar. Kalau MCU sudah ada sekitar 54 orang yang telah melakukannya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa ada 16 desa di Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada 24 September 2023 mendatang. Adapun ke 16 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, diantaranya Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk – Mekar Baru, Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji, Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka – Kecamatan Solear, Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug, Desa Sampora – Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka – Tigaraksa. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post