SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka secara resmi pendaftaran kompetisi debat penegakan hukum ke-III tahun 2023 bagi Perguruan Tinggi di Indonesia. Pendaftaran yang berlangsung hingga 21 Juli tersebut untuk memperoleh sebuah pemikiran, serta kebaharuan gagasan yang berguna bagi Bawaslu dalam menciptakan strategi dalam penyelesaian persoalan hukum yang terdapat dalam penyelenggaraan pemilu.
“Maka Bawaslu memandang perlu dilaksanakannya sebuah kompetisi debat antar perguruan tinggi sebagai sarana untuk menjaring serta memperoleh ide-ide dan gagasan baru dari perguruan tinggi yang pelaksanaan sosialisasi dan pengumumannya telah dilakukan sejak tanggal 17 Juni 2023 sampai dengan tanggal 15 Juli 2023,” ungkap anggota Bawaslu Puadi dalam konferensi pers tentang Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-III tahun 2023 dikutip dari laman Bawaslu, Selasa(11/7/2023).
Puadi juga menjelaskan gambaran singkat kompetisi debat tersebut, di mana debat kali ini akan memiliki 2 (dua) tahapan yaitu tahapan eliminasi dan tahapan nasional.
Pertama, kata dia, tahapan eliminasi yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juli sampai 31 Juli 2023 dengan melakukan penilaian terhadap artikel ilmiah dan video presentasi yang telah dikirim dalam proses pendaftaran. Kedua, tahap nasional akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023 yang akan diikuti oleh 24 (dua puluh empat) Perguruan Tinggi yang lolos dari tahap eliminasi.
“Tahap nasional akan diselenggarakan di Jakarta dan seluruh pembiayaannya baik untuk penyelenggaraannya dan kehadiran peserta akan ditanggung oleh Bawaslu selaku pihak penyelenggara,” terangnya.
Selain itu, jelas dia, Bawaslu juga telah mempersiapkan mosi-mosi yang akan diperdebatkan pada tahap eliminasi dan tahap nasional. Mosi-Mosi tersebut tentunya telah ditetapkan melalui proses pembahasan dan telah diuji keberimbangan serta kebaharuannya dengan isu-isu pemilu terkini bersama dengan para ahli-ahli yang selama ini sering terlibat dalam kompetisi debat tingkat nasional di Indonesia.
Setelah dibukanya akses pendaftaran kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III sejak hari ini (10 Juli) sampai dengan tanggal 21 Juli 2023 lanjut dia, perguruan tinggi dapat mengirimkan delegasi regu debatnya untuk berpartisipasi dalam kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Saya atas nama Bawaslu mengajak kepada seluruh rektor serta pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Syariah, atau Dekan Fisipol agar dapat mendukung dan mengirimkan delegasi regu debatnya untuk berpartisipasi dalam kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bawaslu,” harapnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam kompetisi debat sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2022 terdapat sekitar 200 lebih perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam kompetisi debat Bawaslu dan diharapkan pada kompetisi debat tahun ini, partisipasi perguruan tinggi yang mendaftar lebih banyak dari sebelumnya.
“Dengan besarnya partisipasi dari perguruan tinggi dalam kompetisi debat kali ini, dinilai merupakan langkah maju dalam kepedulian kita bersama terhadap penyelenggaraan pemilu khususnya pengawasan Pemilu tahun 2024 yang akan berjalan dengan penuh tantangan dan kompleksitas,” pungkas Kepala Biro FPP Bawaslu Yusti Erlina.
Sekadar informasi, pembukaan pendaftaran kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III tahun 2023 tersebut telah ditetapkan oleh Bawaslu sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman di website resmi Bawaslu dan pedoman pelaksanaan kompetisi debat yang telah dipublikasi.
Berkenaan dengan mekanisme pendaftaran, Bawaslu telah menetapkan bahwa mekanisme pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online. Bawaslu melalui Ketua Panitia Kompetisi Debat telah mempersiapkan platform untuk memudahkan calon regu debat Perguruan Tinggi untuk mendaftar. (rs/aditya)
Diskusi tentang ini post