SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Tanto Warsono Arban, mendukung program yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Menurut Tanto, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diantaranya, meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Dimana, melalui program P3PD akan dilakukan pembinaan Kepala Desa (Kades) untuk merubah pelayanan yang sifatnya konvensional, menjadi pelayanan berbasis teknologi.
“Sehingga, akan tercipta pelayanan pemerintahan desa yang berkualitas dan cepat,” kata Tanto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (11/7).
Lanjut Tanto, program P3PD ini memiliki beberapa sasaran diantaranya, tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi, tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi, serta akan terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.
“Pemkab Pandeglang, sangat mendukung program P3PD, karena program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan,” terang Tanto.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penguatan kapasitas pemerintahan desa sangat penting, untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa.
Apalagi, Desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni memperkuat daerah daerah dan desa – desa di Indonesia yang berkualitas.
Ia mengungkapkan, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif.
“Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa, oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini,” ungkapnya.
Diketahui, P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga. (rls/mardiana)
Diskusi tentang ini post