SATELITNEWS.ID, CISOKA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan objek wisata Danau Biru Cigaru Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Senin (25/5). Lantaran adanya pengunjung dan objek wisata tetap buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan, sesuai surat keputusan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengungkapkan, bahwa Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP yakni Acep Pudin, sebagai Pengendali Lapangan Tim Pariwisata pada hari Senin 25 Mei 2020 sejak pukul 10.00 WIB sampai selesai telah melakukan penertiban tempat objek wisata Danau Biru Digaru, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka. Hal itu dalam rangka PSBB pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
Bambang menuturkan, pada objek wisata Danau Biru Cigaru Desa Cisoka Kecamatan Cisoka ditemukan adanya pelanggaran diantaranya, penyelenggara memungut parkir kepada pengunjung objek wisata Danau Biru Cigaru. Kemudian adanya pengunjung yang memasuki objek wisata Danau Biru Cigaru untuk berkumpul, makan-makan, selfi dan santai.
Bahkan kata Bambang, ada pengunjung yang berasal dari Cikande tidak mengunakan masker dan diberikan sanksi sesuai PSBB, yakni sebanyak 20 kali push up. Serta adanya pengelola objek wisata Danau Biru yang berkumpul di Pos Penjagaan beberapa pintu masuk.
“Satpol PP Kabupaten Tangerang memberikan tindakan untuk objek wisata Danau Biru Cigaru Desa Cisoka Kecamatan Cisoka, yang melakukan pelanggaran pelaksanaan PSBB dan Edaran Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Infeksi Virus Corona Disease (Covid-19),” tegasnya.
“Satpol PP dipimpin PPNS juga melakukan penutupan objek wisata tersebut yang dilaksanakan pada pukul 14.15 WIB, dengan memasang segel di pintu masuk objek wisata Danau Biru Cigaru. Penyegelan ini turut disaksikan oleh Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono, Staf Trantibum Kecamatan Cisoka, anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, jaro dan RT di sekitar lokasi objek wisata dan pengelola objek wisata,” jelasnya.
Bambang menuturkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Umum, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Thn 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tangerang, Keputusan Bupati No. 360/Kep.479-Huk/2020 tentang penetapan jangka waktu perpanjangan kedua pelaksanaan PSBB dalam Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, Surat Perintah Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Nomor 301/419-SPPP tanggal 18 Mei 2020 perihal melaksanakan penertiban tempat Wisata selama berlakunya PSBB, serta Surat Edaran Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tangerang Nomor 301/293-SPPP Tanggal 23 Maret 2020, Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Infeksi Covid-19.
Selain itu, tim juga mengecek objek wisata Tebing Koja Desa Cikuya dan objek wisata religi Makam Kramat Solear Desa Solear, Kecamatan Solear yang kondisinya tutup. Menurutnya, jumlah personil di wilayah Kecamatan Cisoka dan Solear yaitu 10 personel Satpol PP, 10 personel Polsek Cisoka dan 3 personel Kecamatan Cisoka.
“Tim akan melakukan pemantauan kebeberapa objek wisata di wilayah Kabupaten Tangerang dan apabila ada yang memaksa buka, akan diproses untuk dilakukan penindakan penutupan serta pemanggilan sesuai SOP Penindakan. Kemudian kepada Satker Polri/ TNI dan OPD kecamatan, untuk melaporkan hal-hal lain situasi dan kondisi di wilayah,” tandasnya.
Sebelumnya, kata Bambang, pada Jumat (22/5) malam, Satpol PP juga menutup 10 toko baju yang ada di wilayah Perumahan Sudirman, Kecamatan Tigaraksa dan 5 toko baju di wilayah Teluknaga. “Mereka boleh buka lagi asalkan mengikuti protokol kesehatan, yaitu menyediakan fasilitas pengukur suhu, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan harus menggunakan masker,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post