SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah dikembangkan oleh Pemkot Tangerang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin bersama Menteri PANRB dan 13 bupati-wali kota dari seluruh Indonesia yang turut hadir dalam acara Peresmiam Bersama 14 Mal Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis, (13/07/2023).
“Selama ini, Pemkot Tangerang terus berupaya dan berprogres agar konsep pelayanan terpadu satu pintu dengan menghadirkan MPP di Kota Tangerang. Dan alhamdulillah, MPP yang telah kita bangun bersama ini akhirnya diresmikan langsung oleh Menpan RB ,” tutur Sachrudin.
Untuk itu, wakil wali kota, berharap, dengan peresmian MPP tersebut, pelayanan yang sebelumnya juga sudah berjalan dapat lebih ditingkatkan dan dioptimalkan lagi agar dapat semakin berdampak bagi kepentingan masyarakat.
“Tentunya pelayanan harus lebih optimal lagi, karena semangat dari MPP ini adalah untuk meningkatkan pelayanan yang cepat dan tepat. Nah, bagi masyarakat, silakan datang ke MPP Kota Tangerang, atau bisa juga melalui aplikasi Tangerang Live, karena sesuai dengan arahan presiden dan menteri bahwa dalam pengoptimalan SPBE ini, pelayanan juga harus dapat dilakukan secara digital dan elektronik,” terangnya.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada 14 kepala daerah yang telah merancang dan membangun MPP yang telah diresmikan secara serentak tersebut.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. Karenanya saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena para bupati dan wali kota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Anas.
Anas menambahkan, MPP adalah ‘rumah pelayanan fisik’ dan saat ini Kementerian PANRB tengah menyiapkan langkah selanjutnya yakni ‘rumah virtual’, yaitu MPP Digital di mana masyarakat tidak perlu hadir secara langsung. “Penyelenggaran MPP tentu harus berkelanjutan. Kita sudah masuk ke MPP Digital, sekarang tidak perlu masuk manual tapi langsung terintegrasi layanan Kemendagri ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi digital,” tukas Anas.
Untuk diketahui, sebanyak 14 MPP yang telah diresmikan secara serentak oleh Menteri PANRB, terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe. (made)
Diskusi tentang ini post