SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan sekolah hibrida atau hybrid pada tahun ini mendapatkan ditolak. Penolakan disampaikan Aliansi Kepala Sekolah Madrasah Swasta Kabupaten Tangerang yang merasa terancam dengan keberadaan sekolah hibrida karena dapat membuat jumlah siswa di sekolah swasta berkurang.
Aspirasi penolakan itu disampaikan Aliansi Kepala Sekolah Madrasah Swasta Kabupaten Tangerang saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD, Kamis (13/7). Ketua Aliansi Kepala Sekolah Madrasah Swasta Kabupaten Tangerang, Hibar Muhammad Soleh mengatakan metode pembelajaran hybrid akan membuat kuota rombongan belajar (rombel) di setiap kelas sekolah negeri bertambah. Dengan demikian secara otomatis akan mengurangi “jumlah” siswa swasta.
“Hybrid itu bakal berdampak pada kurangnya jumlah rombongan belajar di sekolah swasta. Khususnya madrasah Tsanawiyah. Mohon dikaji ulang, ini menjadi kekhawatiran bagi kami lembaga swasta,” kata Hibar Muhammad Soleh kepada Satelit News, Kamis (13/7).
Hibar mengatakan yayasan sekolah swasta merasa sangat resah dengan adanya informasi Penjabat Gubernur Banten telah bersurat kepada Kemenristekdikbud tentang hybrid learning system. Ditambah, adanya informasi Bupati Tangerang juga memberlakukan sekolah hybrid di 10 SMPN yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Tentunya ini membuat kami terpukul. Sehingga, kami pihak swasta menjadi suudzon (berprasangka buruk-red) terhadap tujuan pemerintah, ” katanya.
Kata Hibar, sebelum sekolah hybrid diberlakukan, pihak MTs swasta sudah kekurangan rombongan belajar semenjak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus membangun SMP negeri. Maka dari itu, pihaknya yang tergabung dalam Aliansi Kepala Sekolah Swasta meminta agar sekolah hybrid dikaji ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“SMPN sudah marak didirikan dan sekarang ada lagi sekolah hybrid, ” tukasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Jamaludin menambahkan setiap metode yang hendak diterapkan harus dipikir dan dikaji secara matang. Sehingga, program yang diluncurkan tidak menjadi bumerang.
“Penerapan sekolah kelas belajar online atau hybrid learning pada 10 SMPN ini tak boleh menjadi bumerang bagi sistem pendidikan yang telah berjalan, ” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangeranng, Fahrudin mengatakan, berbagai metode dan bentuk pembelajaran, serta ditambahnya sarana pra sarana pendidikan di Kabupaten Tangeranng tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelajar dan meringankan biaya pendidikan kepada masyarakat.
“Tujuannya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang. Agar mendapatkan pendidikan yang layak dan efisien, ” kata Fahrudin.
Lanjut Fahrudin, khusus untuk pembelajaran hybrid ini adalah untuk membayar kepada para orang tua siswa. Ketika dimana jam pelajaran dikurang dari 45 menit menjadi 30 menit per jamnya. Maka, dibentuklah mode pembelajaran sekolah hybrid.
Fahrudin menjelaskan, sekolah hybrid ini bukanlah sekolah online seperti ketika pandemi Covid-19. Namun, kata Fahrudin, melalui sekolah hybrid ini para siswa nantinya tidak selalu belajar di dalam kelas saja, tetapi bisa di luar ruang kelas.
“Jadi bisa di lab, di lapangan, di mushola. Intinya bukan anak-anak dirumahkan, tapi mereka tidak selalu sekolah di ruang kelas, ” tandasnya.
Lanjutnya, tentunya metode sekolah hybrid ini akan selalu dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sehingga mencapai metode pendidikan yang bermutu dan bisa menciptakan anak didik yang berkualitas.
“Insya Allah, kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi, ” ujarnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post