KPK tidak pernah sepi dari sorotan. Terbaru, KPK kembali disorot setelah terungkap dugaan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawainya sendiri. Miris, korupsi terjadi justru di lembaga yang diberi tugas untuk memberantas korupsi.
Sebagaimana diberitakan, oknum pegawai KPK diduga melakukan mark-up biaya perjalanan dinas. Modusnya adalah memanipulasi jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas dan ongkos yang tercatat dalam kuitansi perjalanan dinas.
Selain itu, oknum pegawai KPK lainnya juga melakukan pungli terhadap para tahanan di rutan KPK. Dugaan pungli tersebut nilainya mencapai 4 miliar rupiah per Desember 2021-Maret 2022. Pungli itu berkaitan dengan kemudahan para tahanan untuk membawa alat komunikasi, mendapatkan makanan tambahan dari keluarga, tidak ikut piket bersih-bersih, dan kemudahan lainnya.
Selain itu, kasus lain yang terbongkar adalah tindakan asusila yang dilakukan oknum pegawai KPK kepada seorang istri koruptor yang ditahan, bahkan didalamnya terdapat unsur pemerasan. Tidak hanya itu, KPK juga disorot karena adanya pegawai yang menjual informasi calon tersangka. Misalnya, siapa yang akan dipanggil oleh KPK, dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Belum lagi berbagai kasus dan skandal lain yang selama ini mendera lembaga anti rasuah itu.
Atas banyak kasus yang mencuat itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf. Pihaknya mengaku kebobolan karena tindak pidana korupsi justru terjadi di lembaga sendirinya. Menurutnya, ini menjadi momentum bagi KPK untuk bersih-bersih dan membangun sistem integritas kepegawaian secara institusional.
Kenyataan di atas menunjukkan bahwa KPK sedang tidak baik-baik saja. Lembaga yang seharusnya berdiri di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi justru diisi oleh orang-orang yang tidak berintegritas. Ini harus menjadi momentum bagi KPK untuk bercermin: melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sekaligus bagi pemerintah dan legislatif untuk melakukan evaluasi mendalam dari hulu ke hilir. Reformasi dan evaluasi yang berfokus pada pemulihan integritas dan kepercayaan publik terhadap KPK adalah langkah krusial untuk memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.
Reformasi KPK harus dimulai dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internal lembaga anti rasuah ini. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan celah dalam sistem yang ada. Penetapan standar tinggi dalam hal etika, transparansi, dan akuntabilitas perlu menjadi fokus utama. Pemerintah dan legislatif harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses seleksi dan rekrutmen pegawai KPK dilakukan dengan ketat dan didasarkan pada kualifikasi yang jelas. Lebih dari itu, integritasnya harus tidak diragukan.
Selain itu, penting untuk memperkuat pengawasan internal, menegakkan hukuman yang tegas terhadap pelanggaran etika, dan menerapkan sistem pengaduan yang efektif untuk melindungi whistleblower (pengungkap kasus korupsi). Transparansi dan akuntabilitas juga harus ditingkatkan dalam operasional KPK. Keterbukaan akan membantu membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa KPK bekerja dengan asas profesionalisme. Laporan keuangan dan kinerja KPK juga harus tersedia secara terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat melihat dan mengevaluasi upaya lembaga ini.
Selain reformasi internal, dibutuhkan keterlibatan masyarakat sipil, lembaga independen, dan akademisi dalam proses evaluasi dan reformasi KPK. Transparansi dan partisipasi publik perlu menjadi agenda utama, sehingga lembaga ini bisa bekerja dalam lingkungan yang terbuka dan akuntabel. Melibatkan pihak eksternal yang independen juga penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan atau intervensi politik.
Tak kalah pentingnya, pemerintah dan legislatif harus menjaga komunikasi yang terbuka dan aktif dengan KPK. Sinergitas dan kerja sama yang kuat antara lembaga menjadi penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pemberantasan korupsi. Dengan saling mendukung dan bekerja secara bersama-sama, pemerintah, legislatif, dan KPK dapat melaksanakan fungsi mereka masing-masing dengan lebih baik demi kepentingan negara dan rakyat Indonesia.
Pada akhirnya, reformasi dan evaluasi KPK haruslah dilakukan dengan tujuan membangun kembali kepercayaan publik dan integritas lembaga. Perbaikan yang tegas dan berkelanjutan di KPK harus dijalankan untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat kembali menjadi kekuatan yang efektif dalam memerangi korupsi, tanpa pembusukan dari dalam oleh orang yang berkecimpung di dalamnya.
Evaluasi dan reformasi ini menjadi agenda mendesak dan harus sungguh-sungguh. Hanya melalui upaya bersama dan komitmen yang kuat untuk membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, Indonesia dapat melangkah maju dalam perang melawan korupsi dan membangun masa depan yang lebih baik.
Mengembalikan kepercayaan dan meningkatkan integritas KPK tentu tidak akan terjadi dalam semalam. Butuh proses panjang dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari KPK itu sendiri, pemerintah, legislatif, hingga dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Dalam upaya ini, kepentingan nasional harus di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik.
Bagaimanapun meski kini KPK banyak dicaci, tapi ia masih dicinta. Meski banyak dihujat, kerja KPK masih terus dinanti. Publik dan negara ini masih berharap banyak pada lembaga ini. KPK menjadi masih menjadi harapan terakhir dalam memerangi korupsi. Karena itu, jika evaluasi dan reformasi menyeluruh, mendalam, dan sungguh-sungguh tidak segera dilakukan, jangan sampai kita menyaksikan lembaga ad-hoc ini hanya tinggal nama.
Jangan biarkan KPK membusuk dan dibusukkan oleh dirinya sendiri. Biarkan KPK mengakui bahwa korupsi itu ada dalam dirinya sendiri. Maka bercermin adalah jalan terbaik untuk bersih-bersih. Jangan biarkan korupsi itu ada di KPK. Cuaks. (*)
*(Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang)
Diskusi tentang ini post