SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menyerahkan bantuan keuangan terhadap 12 partai politik di pendopo Bupati, Senin (17/7). Total bantuan tersebut, mencapai Rp2,4 miliar atau Rp 3000 per suara sah.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bantuan keuangan dari pemerintah ini tentunya sangat bermanfaat untuk teman teman partai politik. Karena tujuan salah satunya untuk penyiapan kader kadernya dalam peningkatan sumber daya manusianya.
“Karena kondisi keuangan di Kabupaten Serang seperti sekarang ini, bahwa angka untuk per kursinya diantara pemerintah dan DPRD nya sudah disepakati,” kata Tatu.
Tatu menuturkan, ada 12 partai politik yang mendapat bantuan keuangan. Adapun nilainya sebesar Rp3000 per suara sah. Nilai tersebut telah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Semoga dana ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, tadi saya jadi ga saya sampaikan ke teman teman partai kalau dilihat dari cukupnya pastinya tidak cukup, tapi bisa dibuat skala prioritas sesuai kebutuhan partai,” tuturnya.
Disinggung mengenai partisipasi masyarakat di pemilu rendah dan upayanya dari Pemkab Serang setelah ada bantuan parpol tersebut, kata Tatu ini pekerjaan rumah Pemda dan jajaran pimpinan parpol untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat.
“Mereka supaya paham betul bahwa masyarakat ini punya andil, punya kepentingan, jadi tidak boleh masa bodo, karena yang mereka pilih misalnya para calon legislatif atau kepala daerah yang mereka pilih, ini akan menentukan arah pembangunan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan, total bantuan keuangan yang diberikan terhadap 12 partai politik yaitu sebesar Rp 2.485.785.000.
“Bantuan keuangan ini ada kenaikan dari sebelumnya Rp1.500, penggunaan bantuan keuangan ini untuk pendidikan politik, sosialisasi, untuk penggunaannya nanti ada pengawasan, setiap tahun ada pertanggung jawaban juga dari BPK RI Perwakilan Banten,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post