SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, mendapatkan bantuan suntikan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 1,285 Miliar.
Dana itu, sepenuhnya digunakan untuk membangun 28 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Desa Teluk, Kecamatan Labuan
Penandatanganan penerimaan bantuan dan kerja sama pembangunan RTLH tersebut, dilakukan langsung Bupati Irna Narulita bersama Direktur Utama PT.Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembinaan Manajemen 2 Direktorat PKP Kementerian PUPR, Senin (17/7/2023).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, dihadir pula Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono.
Bupati Irna Narulita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada semua pihak yang telah mendorong program peningkatan kualitas rumah layak huni di Kabupaten Pandeglang.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan program peningkatan kualitas rumah layak huni di Kabupaten Pandeglang, tentu saja bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pandeglang,” kata Irna.
Irna mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang bersama Pemprov Banten sedang berkolaborasi melakukan penataan kawasan pesisir pantai Teluk.
“Alhamdulilah program ini menyasar untuk masyarakat di sana, jadi kami merasa terbantu sekali dengan adanya bantuan ini,” ujarnya.
Direktur Utama PT.Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo mengatakan program peningkatan kualitas rumah layak huni sebagai upaya pemerintah dalam mendukung aspek peningkatan ekonomi masyarakat.
Program peningkatan kualitas rumah layak huni untuk Kabupaten Pandeglang, menyasar Desa Teluk Kecamatan Labuan, adapun target sasaran sebanyak 28 unit, dengan jumlah nominal anggaran sebesar Rp 1,285 Miliar.
“Program peningkatan kualitas rumah layak huni untuk Kabupaten Pandeglang merupakan pelaksanaan program yang ke delapan belas kalinya,” tuturnya.
“InsyaAllah, proses pengerjaanya kita targetkan sampai jangka waktu empat bulan kedepan, mudah-mudahan program ini bermanfaat serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” sambungnya.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan dalam upaya mewujudkan pemberdayaan masyarakat, ada beberapa poin yang harus kami tekankan yakni sumber data yang valid.
Karena, kata dia, data menjadi sumber rujukan dalam meluncurkan setiap program bantuan sosial pembangunan, selanjutnya yaitu sasaran program, dimana berbagai program pembangunan harus betul -betul berdampak pada masyarakat yaitu meningkatkan perekonomian yang bermuara pada menurunnya angka kemiskinan.
“Program peningkatan kualitas rumah layak huni di Kabupaten Pandeglang, mampu meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post