SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 53 pelajar tingkat SMP dan SMA ditangkap Kepolsian Sektor Balaraja, Senin (17/7). Diduga, para pelajar itu bolos pelajaran dan hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, bahwa ke 53 pelajar yang tergabung dari beberapa sekolah SMP dan SMA/SMK di wilayah Kecamatan Balaraja itu terjaring razia oleh Polsek Balaraja di wilayah Olek dan Tobat, Kecamatan Balaraja.
“Total yang diamankan itu ada 53 pelajar, 30 pelajar diamankan di kawasan Olek dan sisanya di Desa Tobat, Balaraja,” kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan kepada Satelit News, Senin (17/7).
Menurut Badri, puluhan remaja itu diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Pasalnya, mereka berkeliaran secara bergerombol dan melakukan bolos pelajaran. “Diketahui pelajar itu bolos, jadi kita amankan untuk antisipasi terjadinya aksi tawuran,” terangnya.
Saat diamankan, ke 53 pelajar tersebut langsung dilakukan pemeriksaan. Karena dikhawatirkan para pelajar tersebut membawa sajam. Namun, saat diperiksa ternyata para pelajar itu tidak terbukti membawa sajam. “Tidak ada, kita tidak menemukan senjata tajam yang dibawa pelajar,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, bahwa pelajar yang terjaring aparat keamanan itu kini langsung dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pembinaan sebelum diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. “Sekarang sudah dibawa ke Polres untuk diberi bimbingan, setelah itu baru kita serahkan ke orang tuanya,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya dalam beraktivitas agar terhindar dari perbuatan yang dapat melanggar hukum. “Orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak anak nya agar tidak terjerumus kepada perbuatan yang melanggar hukum,” kata dia. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post